Daerah

Seluruh Jenazah Santri Ponpes Al-Khoziny Selesai Diidentifikasi

16 Oktober 2025 | 17:11 WIB
Seluruh Jenazah Santri Ponpes Al-Khoziny Selesai Diidentifikasi
Ilustrasi Ponpes Al Khoziny rencananya akan dibangun ulang gunakan APBN. [Int]

Seluruh jenazah korban ambruknya musala Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, telah berhasil diidentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur.

rb-1

Dokkes Polda Jatim Kombes Pol. dr. M. Khusnan Marzuki, menyatakan sebanyak 67 kantong jenazah telah diperiksa, dengan 63 korban teridentifikasi seluruhnya hingga Rabu (15/10/2025).

Lima korban terakhir yang baru teridentifikasi berasal dari Bangkalan, Sidoarjo, Nganjuk, dan Sampang. Proses identifikasi dilakukan melalui pencocokan DNA, medis, dan properti milik korban.

rb-3

Foto: Humas PolriFoto: Humas Polri

Kabid Dokkes menegaskan seluruh proses identifikasi dilakukan nonstop selama 24 jam sejak hari pertama kejadian. Setelah dinyatakan lengkap, seluruh jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Ia juga menyampaikan ucapan belasungkawa mendalam dan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran operasi DVI, sehingga seluruh korban berhasil teridentifikasi dengan baik.

Kasus Hukum

Sementara kasus hukum terkait ambruknya musala yang merengut puluhan nyawa, masih terus bergulir. Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi. Sejumlah saksi baru

"Masih pemeriksaan awal. Ada beberapa saksi yang sedang kami panggil, sehingga nanti setelah itu baru mungkin akan memberikan laporan progresnya ke saya dari para penyidik."

"Jadi, nunggu nanti kami akan update mengenai kelanjutannya,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto. Ia juga meminta agar bangunan lain di komplek Ponpes Al-Khoziny untuk sementara tidak digunakan dulu, karena berdasarkan asesmen berbahaya.

Sebelumnya, Polda Jatim telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan setelah hasil gelar perkara menunjukkan adanya dugaan kuat pelanggaran pidana terkait kegagalan konstruksi bangunan.

Peningkatan status ini menandakan bahwa pihak berwenang memiliki bukti awal yang cukup untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut. Seluruh proses ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.

Tag PonpesAl-Khoziny PoldaJatim

Terkait

Terkini