Sidang PHPU Pileg Dimulai, Bawaslu Siap Beri Keterangan

Nasional

Senin, 29 April 2024 | 00:00 WIB
Sidang PHPU Pileg Dimulai, Bawaslu Siap Beri Keterangan

FTNews- Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dimulai hari ini, Senin (29/4). Terkait itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan seluruh jajarannya telah siap menyampaikan keterangan.

rb-1

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono pun mengingatkan, posisi pihaknya dalam sidang PHPU ialah sebagai pemberi keterangan. Oleh karena itu, keterangan yang disampaikan harus konkruen dengan dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon.

"Bawaslu tidak dalam kapasitas membantah atau menerima (dalil permohonan). Bawaslu hanya dalam kapasitas memberikan keterangan terhadap situasi yang terjadi di wilayah (Bawaslu) masing-masing sesuai dengan dalil pemohon, tidak lebih dari itu,"ujar Totok dalam keterangannya, Senin (29/4).

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat

rb-3

Totok pun meminta pengawas Pemilu memperhatikan dan mencatat dengan baik poin-poin utama dalam sidang pendahuluan.

Lantaran menurutnya, terkadang dalam sidang pendahuluan ada perubahan permohonan, serta perubahan dalil-dalil.

"Kuatkan soliditas, integritas, dan kekompakan pengawas pemilu dalam masa sidang PHPU 2024 di MK. Jangan sampai terlambat karena sidang di MK sangat tepat waktu dan majelis sidang tidak mentolerir adanya keterlambatan. Selamat bekerja dan jangan lupa saksi dan bukti,"paparnya.

Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN

Totok juga mengatakan, ia akan ikut memantau kesiapan masing-masing Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang tengah bekerja menulis keterangan, menelaah dalil permohonan, hingga mengumpulkan alat bukti.

296 Laporan

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebut, akan ada 296 laporan perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif (PHPU Pileg) tahun 2024.

“Ada 296 laporan perkara. Untuk itu kami meminta Bawaslu daerah (Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupate/Kota) bersiap terutama dalam menyiapkan alat bukti,”ujar Lolly dalam keterangannya, Rabu (24/4).

Lolly  menyampaikan, ada beberapa hal krusial yang perlu perlu menjadi perhatian antara lain adalah mental. Kata Lolly,  suasana persidangan bisa menjadi tekanan tersendiri bagi Bawaslu sebagai pemberi keterangan, maka perlu mental yang matang.

“Tanpa mental yang baik mesti keterangan tertulis sudah disiapkan, saat masuk ruang persidangan bisa saja lupa. Mentalnya kuat dulu dengan cara diskusi dengan rekan yang punya pengalaman lebih awal,” pesannya.

Tag Nasional Bawaslu Pileg Sidang PHPU

Terkini