Lifestyle

Sidang Putusan Jonathan Frizzy Ditunda, Ijonk Siap Terima Hasilnya

15 Oktober 2025 | 15:32 WIB
Sidang Putusan Jonathan Frizzy Ditunda, Ijonk Siap Terima Hasilnya
Jonathan Frizzy (Instagram)

Sidang putusan kasus Jonathan Frizzy atau Ijong yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (15/10/2025) resmi ditunda. Majelis menyatakan sidang diundur ke Rabu depan, 22 Oktober 2025.

rb-1

Penundaan dilakukan karena majelis hakim masih memerlukan waktu tambahan untuk mempertimbangkan putusan. Pengacara Ijonk, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja mengatakan seharusnya sidang hari ini beragenda pembacaan putusan.

“Iya, jadi baru saja kita mendengar yang disampaikan Majelis Hakim bahwa hari ini harusnya agendanya pembacaan putusan. Namun, karena hakim masih memerlukan pertimbangan waktu, maka sidangnya ditunda untuk satu minggu di Rabu depan, tanggal 22 Oktober,” kata Ivan pada awak media.

Baca Juga: Viral Penumpang Pesawat Hisap Vape Saat Penerbangan

rb-3

Meski tidak hadir langsung di ruang sidang, Jonathan Frizzy mengikuti jalannya persidangan secara online. “Alasan tidak dihadirkannya saya kurang tahu ya, itu kewenangannya jaksa. Tapi tadi Ijonk dihadirkan secara online untuk penundaan ini,” jelas Ivan.

Menurut Ivan, kliennya tetap siap dengan apapun hasil putusan yang akan dibacakan minggu depan. “Ijonk siap, dia siap,” ujar Ivan singkat.

Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Baru, Jonathan Frizzy Disebut Aktor Utama Kasus Vape Obat Keras

Ia juga menjelaskan kondisi kesehatan aktor berusia 42 tahun itu dalam keadaan baik. “Kondisinya, kesehatannya, ya Puji Tuhan ya sehat untuk saat ini, ya cuman ya gitu, masih menunggu,” tutur Ivan.

Pengacara Ijong, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja. (FTNews/Raka)Pengacara Ijong, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja. (FTNews/Raka)

Mengenai kehadiran di sidang berikutnya, Ivan mengaku belum mengetahui apakah kliennya akan hadir secara langsung atau online. “Saya belum tahu apakah akan hadir secara langsung offline atau online, itu karena kewenangannya dari jaksa,” katanya.

Mengenai penundaan sidang, Ivan menyebut Ijonk tidak kecewa dan tetap menghormati proses hukum. “Ijong sih menghormati proses hukum yang berlangsung gitu,” jelas Ivan.

Jonathan Frizzy atau Ijonk. (FTNews)Jonathan Frizzy atau Ijonk. (FTNews)

“Namun karena memang Majelis masih membutuhkan waktu untuk mempertimbangkan putusan ini dan mengingat ada empat perkara, ya jadi kita menunggu lagi satu minggu,” tambahnya.

Penundaan sidang ini sekaligus memberi waktu bagi pihak pembela untuk mempersiapkan langkah selanjutnya setelah mendengar putusan. Ivan berharap majelis hakim memberikan keputusan seadil-adilnya untuk kliennya.

Tag Vape Jonathan Frizzy Ijonk

Terkait

Terkini