Simak! 5 Lokasi Pelayanan Perpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini

Metropolitan

Senin, 18 November 2024 | 09:16 WIB
Simak! 5 Lokasi Pelayanan Perpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling (Dok.AstraDaihatsu).

Buat warga Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan surat-surat kendaraan tidak perlu ke kantor kepolisian.

rb-1

Sebanyakan lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dibuka oleh Direktorat Lalu

Lintas Polda Metro Jaya hari ini, Senin (18/11).

Baca Juga: Pengunjung Tebet Eco Park Diminta Jaga Ketertiban dan Kebersihan Taman

rb-3

Dilihat dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM ini mulai buka dari pukul 08.00-14.00 WIB.

Inilah daftar lokasi layanan tersebut:

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

Baca Juga: Tiga Kali Tersandung Kasus Narkoba, Revaldo Cuma Direhabilitasi

Jakarta Utara : LTC Glodok

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat : Mall Citraland

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Mengenai dokumen apa saja yang harus dibawa, masyarakat harus membawa KTP dan SIM asli dan fotokopi, mengikuti tes kesehatan di lokasi dan formulir permohonan.

Gerai SIM Keliling (Motorplus)

Tidak hanya SIM C yang diperuntukkan untuk kotor, perpanjangan SIM A juga bisa.

Akan tetapi, jika terdapat masyarakat yang masa berlaku SIMnya sudah habis, mengajukan permohonan SIM barunya hanya bisa di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak biata perpanjangannga adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Tag Polda Metro Jaya Samsat SIM Keliling Jakarta

Terkini