Simak! Ini Aturan Sistem One Way saat Mudik Lebaran 2024

Ekonomi Bisnis

Senin, 18 Maret 2024 | 00:00 WIB
Simak! Ini Aturan Sistem One Way saat Mudik Lebaran 2024

FTNews - Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H.

rb-1

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan, pengaturan lalu lintas ini akan meliputi pembatasan angkutan barang, sistem satu arah, hingga sistem ganjil genap.

“Di samping adanya pembatasan angkutan barang, saat libur Lebaran 2024 nanti, akan ada pengaturan lalu lintas. Yang meliputi sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow), dan sistem ganjil-genap,” ujar Hendro.

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat

rb-3

Hendro menekankan, pengaturan ini berlaku untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas. Dengan mengedepankan kenyamanan dan keamanan serta mengutamakan keselamatan para pemudik.

Mudik lebaran 2024Mudik lebaran 2024 Pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi ketika mudik. Foto: Antara

Sistem Satu Arah (One-Way System)

Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN

Salah satu yang diatur adalah mengenai sistem satu arah pada arus mudik dan balik. Berdasarkan SKB pemerintah, berikut aturan sistem satu arah saat mudik:

Arus Mudik:

1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat. Mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang.

2. Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang.

3. Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area. Mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) dengan ketentuan:

a. Jumat, 5 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat; dan

b. Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 06.00 waktu setempat sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat.

4. Normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk. Mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) pada Senin – Rabu, 8 – 10 April 2024 masing-masing pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat.

Tag Nasional Mudik Lebaran One Way Ekonomi Bisnis

Terkini