Siskaeee Minta Tunda Pemeriksaan, Polisi Enggan Ubah Jadwal

FTNews – Kubu tersangka Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee meminta agar pihak kepolisian menunda pemeriksaan terhadap kliennya terkait kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

Adapun pemeriksaan terhadap Siskaeee dijadwalkan di Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/1) hari ini.

Kuasa Hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan bahwa pihaknya baru menerima surat panggilan dari penyidik pada Kamis, 18 Januari 2024.

“Kami dapat dari klien kami Siskaeee bahwa kemarin sore sudah menerima Surat Panggilan Kedua dari penyidik yang dijadwalkan untuk hadir hari jumat tanggal 19 Januari 2024,” kata Tofan, kepada wartawan, pada Jumat (19/1).

Lebih lanjut dengan baru diterimanya surat panggilan tersebut, maka belum dapat dipastikan tersangka Siskaeee akan memenuhi panggilan atau tidak.

“Kami belum tahu kesiapan klien kami terhadap panggilan kedua tersebut, hadir atau tidaknya tergantung klien kami dan tanpa bermaksud menghalangi proses penyidikan dari pihak kepolisian,” ungkap Tofan.

Sementara itu Tofan berharap agar proses pemeriksaan terhadap kliennya di Polda Metro Jaya ditunda.

Hal ini karena pihaknya juga telah melayangkan gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya penerapan tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Untuk sama-sama menghargai proses peradilan bahwa karena siskaeee (klien kami) sudah memajukan permohonan praperadilan. Untuk proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu sampai adanya kepastian hukum praperadilan ini putus dan kita harus sama-sama menghargai proses hukum, demi asas equality before the law,” papar Tofan.

Tetap Periksa Siskaeee

Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee.

“Penyidik tetap mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee sesuai surat panggilan yang sudah dikirimkan penyidik,” kata Ade Safri.

BACA JUGA:   Begini Detik-Detik Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI dalam Rekonstruksi Ulang

Sementara itu Ade Safri belum dapat berkomentar lebih banyak jika nantinya tersangka tidak memenuhi panggilan. Ia mengatakan akan tetap menunggu dahulu kehadiran yang bersangkutan.

“Kita tunggu kehadiran yang bersangkutan. Kita akan update langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik,” ungkap Ade Safri.

Artikel Terkait