Siswa Tewas Saat MPLS, Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar Bisa Dipecat
Daerah

Forumterkininews.id, Ciambar - Salah seorang siswa tewas saat akibat tenggelam di Sungai Cileuluy, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu, (22/7). Jika benar tewas saat mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), maka Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar bisa dipecat.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Sukabumi Marwan Hamami ketika membahas terkait kasus tewasnya seorang siswa kelas VII berinisial MA (13).
"Jika benar terjadi saat MPLS dan pihak sekolah mengabaikan prosedur keselamatan pelajar, maka kami tidak segan memecat Kepala SMPN 1 Ciambar dari jabatannya," katanya saat ditemui wartawan di Sukabumi, Senin.
Baca Juga: Sungai Ogan Meluap, 140 Rumah Terendam
Menurut Marwan, pihaknya telah membentuk tim investigasi yang melibatkan pihak kepolisian. Hal ini untuk mengungkap kejadian tewasnya MA akibat tenggelam di Sungai Cileuluy di Kampung Selaawigirang, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar,
Jika nanti hasil investigasi, ditemukan adanya kelalaian dan prosedur yang diabaikan. Maka orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi tersebut akan langsung memberikan sanksi pemecatan dari jabatan sebagai kepala sekolah.
Tentunya, pihaknya tidak menginginkan kejadian ini terulang kembali dan mengimbau kepada seluruh sekolah agar kasus tersebut menjadi pelajaran dan perhatian.
Baca Juga: Penerapan Gage di Lokasi Wisata Jakarta Bertambah
Agar saat melakukan kegiatan sekolah di luar lingkungan sekolah, pihak sekolah harus benar-benar mengawasi dan memastikan keselamatan seluruh pelajar yang mengikuti kegiatan.