Soal Penghapusan Jabatan Gubernur, Wapres: Silahkan Dibahas di DPR

Forumterkininews.id, Gresik – Belakangan ini ramai diperbincangkan soal penghapusan jabatan Gubernur. Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pun berpendapat persilahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahasnya.

Hal itu diungkapkan Wapres Mar’uf Amin usai meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Java Integrated dan Industrial Port Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur, Selasa (07/02/2023).

“Biar saja wacana itu berkembang nanti ada pembicaraan di DPR, jadi kita ikuti saja,” jawabnya.

Dalam keterangan persnya, lebih lanjut, Wapres juga menekankan bahwa wacana tersebut perlu dikaji oleh para ahli sehingga diperoleh pilihan yang terbaik.

“Nanti para ahli akan membicarakan apakah memang lebih baik tidak dipilih, atau dipilih oleh DPRD, atau ditunjuk oleh Presiden sebagai wakil dari Pemerintah Pusat di daerah,” ujarnya.

Menurut Wapres, berbagai wacana terkait pemilihan gubernur ini sebenarnya sudah lama muncul, tetapi timbul tenggelam. Mulai dari wacana gubernur cukup ditunjuk Presiden, dipilih DPRD, hingga tetap dipilih langsung oleh rakyat seperti yang berlaku saat ini.

“Sekarang muncul lagi bahwa tidak perlu dipilih langsung [tetapi cukup] ditunjuk oleh Presiden, ada juga wacana muncul agar dipilih oleh DPRD,” pungkasnya.

Artikel Terkait