Soal Usulan Lemhanas, Mahfud MD: Saya Tidak Menanggapi, Itu Ranah DPR
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD enggan menanggapi usulan Lemhanas mengenai pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional.
Menurut Mahfud, usulan tersebut sebenarnya sudah sejak lama. "Itu wacana publik yang sudah lama, sudah lebih dari 20 tahun," ujar Mahfud kepada media, Senin (3/1).
Kendati demikian, Mahfud mengatakan, sejauh ini pemerintah belum pernah membahas mengenai hal tersebut. "Di Pemerintah sendiri belum pernah ada pembicaraan tentang itu," kata dia.
Baca Juga: Secara Hisab, Hilal Awal 1 Syawal 1443 H pada 2 Mei 2022
Di sisi lain, Mahfud mengatakan bahwa usulan pembahasan mengenai kementerian dan lembaga baru ada pada ranah DPR.
"Saya tak punya tanggapan, silakan saja. Itu areanya di bidang legislatif," imbuh Mahfud.
Diberitakan, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Usulan ini lantaran belum ada lembaga politik yang merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri
"Dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri," ujar Agus dalam pernyataan akhir tahun 2021.
Kemudian, dengan pembentukan kementerian keamanan ini, Agus Widjojo mengatakan, Indonesia akan memiliki bagian dari pembangunan sistem nasional yang efektif dan efisien. Agus menilai, belum adanya lembaga yang mengurusi keamanan dalam negeri seperti terjadi kevakuman di bidang keamanan dalam negeri.