Sofyan Djalil: ATR/BPN Akan Digitalkan Sertipikat Tanah

Nasional

Kamis, 09 Desember 2021 | 00:00 WIB
Sofyan Djalil: ATR/BPN Akan Digitalkan Sertipikat Tanah

rb-1

Forumterkininews.id, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus upayakan pelayanan maksimal untuk masyarakat, di tengah adaptasi kebiasaan baru ( new normal) akibat pandemi Covid-19.

“Awal pandemi kita pasti kaget. Namun, pemerintah segera ambil tindakan. Kita cari terobosan maka, dilakukanlah digitalisasi. Kita perkenalkan beberapa aplikasi layanan," ujar Menteri ATR/BPN.

Baca Juga: Menkeu Sebut APBN 2024 Tetap On Track!

rb-3

Aplikasi seperti layanan Hak Tanggungan Elektronik yang sekarang ini sudah 100% bersifat digital, Zona Nilai Tanah, Sentuh Tanahku, dan Loketku.

Dengan aplikasi ini, antrean berkurang sekitar 40% di kantor-kantor pertanahan.

Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan, melalui layanan Hak Tanggungan Elektronik, masyarakat bisa memasang hak tanggungan ke bank melalui digital saja.

Baca Juga: Baking Soda Bermanfaat untuk Kesehatan, Apa Iya?

Kemudian terkait layanan Sentuh Tanahku, masyarakat bisa mengecek status tanahnya tanpa harus datang ke lokasi.

Loketku pun dihadirkan agar masyarakat dapat mendaftar pengurusan tanah secara daring sehingga semakin meminimalkan antrean dan pertemuan langsung.

Setelah ini, Kementerian ATR/BPN akan mulai juga sertipikat elektronik. Yang pertama menggunakan adalah aset-aset pemerintah.

Secara teori, ini lebih aman seperti yang di perbankan atau pasar modal, tetapi mungkin masyarakat masih ada yang belum memahami.

"Jadi, kita kenalkan sekaligus lakukan edukasi ke masyarakat supaya terbiasa,” jelas Sofyan A. Djalil.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk memberlakukan sertipikat elektronik, Kementerian ATR/BPN harus mendigitalkan semua dokumen yang ada di seluruh Indonesia.

Menteri ATR/Kepala BPN berharap, seluruh tanah sudah terdaftar dan layanan kantor digital sudah dimulai hingga minimal 90% pada tahun 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Sofyan A. Djalil juga memaparkan terkait fokus program pertanahan yang menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN.

Pertama, menciptakan kepastian hukum atas tanah masyarakat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kedua, melakukan ekonomi berkeadilan dengan memberikan tanah kepada masyarakat melalui redistribusi tanah sebagai pelaksanaan Reforma Agraria.

Tag Nasional Headline Menteri ATR/Kepala BPN Kementrian ATR/BPN Sofyan Djalil Dokumen Digital

Terkini