Sore Ini Kembali Diperiksa, Tiko Aryawardhana Gocek Awak Media
Hukum

FTNews - Suami Artis Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar. Panggilan ini dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (16/7) hari ini.
Berdasarkan pantauan FTNews, kedatangan Tiko Aryawardhana sama sekali tidak diketahui oleh awak media hingga waktu pemeriksaan sekitar pukul 17:00 WIB. Dari pintu depan, samping, hingga belakang lobby Polres Metro Jakarta Selatan tidak terlihat wajah Tiko.
Sementara itu hanya terlihat sejumlah tim kuasa hukumnya yang mendampingi pemeriksaan kliennya hari ini. Melalui pintu depan Polres Metro Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Tiko, Irfan Aghasar menyampaikan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan hari ini.
“Klien kami hadir, saya pikir sudah di atas yah. Sekitar pukul 17:00 WIB lah yah kurang lebih,” kata Irfan, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu

Sementara itu Irfan menegaskan bahwa kliennya dalam menjalani pemeriksaan ini tidak didampingi oleh istrinya, Bunga Citra Lestari. Kemudian ia belum dapat memastikan secara detail berapa lama waktu pemeriksaan terhadap Tiko. Pasalnya pihaknya akan mengajukan bukti-bukti laporan keuangan.
“Saya belum tahu berapa lama karena datanya cukup signifikan yang kita ambil dari beberapa perbankan dan itu semua asli,” jelasnya.
Dihubungi secara terpisah, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi membenarkan bahwa saksi Tiko telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Waspada Para Pengguna Jasa Joki! 3 "Penyakit" Ini akan Menghampiri
“Baru saja datang dan dimulai pemeriksaannya,” singkat Henrikus.
Untuk diketahui, Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap suami Artis Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana terkait penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar. Panggilan ini akan dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (16/7) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa agenda hari ini melanjutkan pemeriksaan pada Kamis, 11 Juli 2024. Sementara itu diketahui sebelumnya terlapor telah diperiksa sebagai saksi dan telah menjawab sebanyak 51 pertanyaan.
“Karena waktu sudah larut komunikasi dengan penyidik disepakati hari ini Kamis, 16 Juli 2024 nanti disepakati terlapor saudara T itu akan datang lagi untuk dilakukan pemeriksaan tambahan sebagai saksi terkait dugaan peristiwa penggelapan dalam jabatan yang dilaporkan oleh pelapor. Jadi proses ini masih berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Selasa (16/7).
Dihubungi secara terpisah, Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi membenarkan akan dilakukan pemeriksaan terhadap Tiko. Nantinya yang bersangkutan akan dijadwalkan sekitar pukul 16:00 WIB.
“Pemeriksaan sekitar jam 16:00 WIB atau jam 17:00 WIB,” ujar Yossi.