Sosialisasi Perda Pemberlakuan Adat Kota Bengkulu

Bengkulu

Sabtu, 04 Mei 2024 | 00:00 WIB
Sosialisasi Perda Pemberlakuan Adat Kota Bengkulu

FTNews, Kota Bengkulu--- Penjabat (Pj) Sekda Kota Bengkulu Eka Rika Rino didampingi Asisten I Eko Agusrianto, Plt Kepala Kesbangpol Fenny Fahrianny membuka secara resmi sosialisasi Perda Nomor 29 tahun 2003 tentang Pemberlakuan Adat Kota Bengkulu.

rb-1

Hadir juga anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay dan Ketua BMA Kota Bengkulu Hermen Z bertindak sebagai narasumber pada sosialisasi ini.

Adapun peserta sosialisasi ialah para tokoh masyarakat Kota Bengkulu dari beberapa kelurahan.

Baca Juga: Pemprov Riau Terima Penghargaan Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera

rb-3

Dilansir media center kota Bengkulu, Eka mengatakan, sosialisasi Perda ini dilakukan untuk mendorong dan memberdayakan masyarakat adat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas penyelesaian permasalahan-permasalahan yang muncul di tengah masyarakat dengan menggunakan nilai-nilai kearifan lokal atau kearifan hukum adat, meningkatkan peran serta masyarakat dan mengembangkan peran dan fungsi Badan Musyawarah Adat Kota dan Kecamatan serta Rajo Penghulu di Kelurahan.

Oleh karena itu, dengan pemberlakuan peraturan daerah ini diharapkan masyarakat adat menjadi patuh kepada hukum, nilai-nilai etika, norma-norma yang berlaku di masyarakat, serta mampu merefleksikan nilai-nilai kearifan adat menjadi acuan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kota Bengkulu.***

Tag Kota Bengkulu FTNews.co.id Pemberdayaan Masyarakat Adat

Terkini