ST Burhanuddin Mutasi Kejaksaan, Ini Daftar 43 Kajari Baru
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan bahwa mutasi ini dalam rangka penyegaran organisasi, Jumat (26/12/2025).
“Serta mengisi kekosongan jabatan-jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan,” ujarnya.
Baca Juga: Ungkap Mafia Pupuk, Jaksa Agung Perintahkan Operasi Intelijen
Anang menjelaskan, surat keputusan JA tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Kapuspen Kejagung Anang Supriatna. [Istimewa]Mutasi ini bagian dari perombakan 68 pejabat Kejaksaan Agung untuk penyegaran organisasi.
Berikut daftar lengkap Kajari yang dimutasi beserta jabatan barunya:
Baca Juga: Nantikan Sebentar Lagi, Kolaborasi Aipda Ambarita dengan Jacklyn Cooper
1. Fajar Gurindro: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
2. Anggiat AP Pardede: Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu
3. Ryan Palasi: Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar
4. I Gede Widhartama: Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir
5. Lingga Nuarie: Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara
6. Khristiya Luthfiasandi: Kepala Kejaksaan Negeri Blora
7. Asvera Primadona: Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih
8. Bagus Nur Jakfar Adi Saputro: Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang
9. Teuku Panca Adhyaputra: Kepala Kejaksaan Negeri Belitung
10. Banu Laksamana: Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi
11. Erwin J: Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba
12. Hendro Wasisto: Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan
13. I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati: Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur
14. Romulus Haholongan: Kepala Kejaksaan Negeri Blitar
15. Ridwan Sujana Angsar: Kepala Kejaksaan Negeri Medan
16. Rivo Chandra Makarupa Medellu: Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri
17. B. Hermanto: Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi
18. Rama Eka Darma: Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa