Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Sumut Diperpanjang hingga Akhir Desember 2025
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di sejumlah wilayah Sumut selama satu pekan ke depan.
Perpanjangan ini berlaku hingga 31 Desember 2025 dan ditetapkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur bernomor 188.44/906/KPTS/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Perpanjangan status ini didasari oleh luasnya dampak bencana serta kondisi para korban yang dinilai masih membutuhkan pendampingan dan bantuan pemerintah pascabencana.
Baca Juga: Kota Medan Banjir Besar, Ini Nomor Call Center Basarnas untuk Evakuasi Warga
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menyampaikan bahwa perpanjangan status tanggap darurat dilakukan demi memastikan seluruh proses penanganan dan pemulihan berjalan optimal.
Suasana usai banjir bandang menerjang. [Istimewa]“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025,” ujar Erwin, Kamis (25/12/2025) di Medan.
Erwin menjelaskan, kebijakan ini merupakan perpanjangan kedua yang dilakukan Gubernur. Sebelumnya, status tanggap darurat telah diberlakukan pada 27 November hingga 10 Desember 2025, lalu dilanjutkan pada periode 11–24 Desember 2025.
Baca Juga: Rawan Gempa, BRIN Petakan Sesar dari Ujung Kulon hingga Banyuwangi
Menurutnya, keputusan tersebut diambil usai Gubernur menggelar rapat evaluasi penanganan bencana Sumatera Utara pada 23 Desember 2025.
“Keputusan ini muncul setelah Gubernur menggelar rapat evaluasi penanganan bencana Sumatera Utara pada 23 Desember 2025. Hasilnya, status tanggap darurat masih berlanjut, tetapi bukan bencananya, melainkan penanganannya, mitigasinya,” ungkap Erwin.
Penanganan Pascabanjir. [Istimewa]Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat, Gubernur kembali menginstruksikan seluruh tim penanganan darurat dan instansi terkait untuk terus menjalankan langkah-langkah strategis, mulai dari pelayanan penyelamatan, evakuasi korban, hingga penanggulangan dan pemulihan di wilayah terdampak.
“Jadi keberadaan Posko Utama Tanggap Darurat Bencana tetap aktif hingga sepekan kedepan. Termasuk gudang logistik yang menggunakan Gedung Serbaguna Pemprov juga tetap berfungsi dalam menerima dan mendistribusikan bantuan kepada korban bencana,” pungkas Erwin.