Suasana Makan Gratis SMA di Bali Bikin Netizen Gagal Fokus: Roknya Kok Pendek-Pendek Banget Ya
Pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) jadi program unggulan Presiden Prabowo. Janji kampanye ini telah dimulai sejak awal tahun 2025.
Program MBG juga telah sampai di daerah-daerah meski belum menjangkau secara keseluruhan.
Di media sosial, program Makan Gratis juga banyak dibagikan oleh netizen atau instansi terkait. Terekam kebahagiaan para siswa mendapat makanan gratis untuk pertama kalinya.
Baca Juga: 'Bunda, Kita Enggak Mampu Ya?' Pertanyaan Anak Ini Bikin Orang Tua Al Izzah Menolak Program MBG
Ada juga beberapa peristiwa unik yang terekam dalam program makan gratis terutama di daerah-daerah.
Seperti salah satunya program Makan Gratis di SMA daerah Bali. Seperti dibagikan akun Instagram @infomania_. Di tulis di sana "Beginilah suasana Makan Bergizi Gratis yang mulai dilaksanakan di Tabanan, Bali."
Netizen, bukanya fokus terhadap kegiatan tersebut, malah ribut terkait cara berpakaian para siswa, terutama siswa perempuan yang menggunakan rok yang dinilai sangat pendek di bawah lutut.
Baca Juga: Biodata dan Agama Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Bilang Jumlah Siswa Keracunan Masih Kecil
"Aku malah fokus ke yang roknya pendek bener. Kenapa sekarang roknya pada ketat dan pendek ya ,baju juga begitu, aku dulu 5 jari di bawah lutut kalau sekolah, lah sekarang pendek bener roknya, gak adakah niat guru BK buat ngerobek itu, kayak sekolah dulu digunting," kata akun @azis_chefian.
Aku dulu sekolah 2013 gak ada yang pake rok pendek udah ga boleh. Kalau sekarangg boleh yah," kata akun @zenmoon11.
"Inget suasan sekolah di jaman 2000an," kanjut @na_khel.
"Kayak bukan anak SMA dah ini. Konten apa gimana?" kata akun @zakiyatun_naim.
Penerapan penggunaan seragam sekolah jadi perbincangan hangat warganet terutama dalam video tersebut dan penerapannya di Bali. Dalam peraturan pemerintah memang diatur terkait cara berpakaian anak sekolah termasuk pemakaian rok bagi siswi.
Aturan seragam sekolah untuk sekolah dasar dan sekolah menengah, masih sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 50 tahun 2022. Disebutkan peserta didik memakai rok pendek (rok 5 cm di bawah lutut) atau rok panjang (sampai mata kaki), warna abu-abu dengan lipit hadap pada tengah muka, resleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.