Tak Ada Pembatasan Massa saat Penetapan Presiden di KPU Hari Ini
Nasional

FTNews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih hari ini, Rabu (24/4). Dalam penetapan tersebut, KPU menyebut tak ada pembatasan massa.
"Untuk besok (hari ini) tidak ada pembatasan, karena memang undangannya agak spesifik,"ujar Komisioner KPU RI August Mellaz, Selasa (23/4).
Lagi pula kata Mellaz, pihaknya mengundang sesuai kapasitas tempat penetapan pemenang Pilpres 2024 yakni di Aula KPU RI.
Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat
"Kalau misalnya kan yang jelas tempatnya di aula KPU tentu dengan kapasitas yang memang sebagaimana diketahui selama ini,"paparnya.
Tak hanya mengundang Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024, kata Mellaz KPU RI juga mengundang Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam acara penetapan tersebut.
"Yang jelas kita kirim undangannya ke ketiga paslon soal apakah beliau-beliau akan hadir secara langsung sendiri-sendiri, itu nanti," paparnya.
Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN
Penetapan Presiden Terpilih
Sebelumnya, KPU bakal menetepakan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.
Ketua KPU Hasyim As'yari mengatakan, putusan MK tersebut memperkuat SK KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024
"SK KPU Nomor 360 Tahun 2024, tentang penetapan hasil pemilu secara nasional, dinyatakan benar dan tetap sah berlaku," kata Hasyim di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih kata Hasyim bakal berlangsung pada Rabu (24/4) di kantor KPU RI.