Tak Datang Rapat, Ketua Bawaslu Disemprot Komisi II DPR RI

Nasional

Kamis, 16 Maret 2023 | 00:00 WIB
Tak Datang Rapat, Ketua Bawaslu Disemprot Komisi II DPR RI

Forumterkininews.id, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mempertanyakan ketidakhadiran Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja dalam rapat dengan Komisi II dan KPU serta DKPP soal putusan PN Jakarta Pusat.

rb-1

“Saya kecewa kepada Bawaslu, apalagi ketua Bawaslunya tidak hadir. Menjadi catatan penting menurut hemat saya sebagaimana dikemukankan pimpinan tadi, persoalan putusan pengadilan itu tidaklah sesuatu yang sederhana, bukan hanya tanggung jawab KPU saja,” kata Guspardi dalam rapat di Gedung Nusantara DPR, Senayan, Rabu (15/3).

Ia menyebut, persoalan putusan PN Jakpus soal penundaan Pemilu adalah juga merupakan tanggung jawab pihaknya beserta pemerintah terutama adalah Bawaslu selalu mitra Komisi II.

Baca Juga: DPR Minta Polri Usut Kasus Jual Beli Penerimaan Bintara hingga Tuntas

rb-3

“Kami sangat serius menyikapinini. Saya tadi diwawancarai RCTI sama I News masih berkaitan persoalan ini. Namun Bawaslunya tidak datang, jangan dikatakan ini bukan ranahnya Bawaslu penyelenggara Itu siapa?,”tegasnya.

Guspardi juga merasa geram usai ketidakhadiran Bawaslu. Padahal Komisi II telah menunda sejumlah agenda termasuk ke luar negeri.

“Saya melihat apa yang disampaikan pimpinan tadi sangat luar biasa, pimpinan memberikan pemahaman kepada kami Komisi II tunda dulu ke luar negeri itu, walaupun itu adalah hak. Namun anehnya salah satu di antara penyelenggara itu adalah Bawaslu ketuanya tidak hadir, ini ada apa?,”katanya geram.

Baca Juga: Vonis Bebas Ronald Tannur, Keluarga Korban Perjuangan Keadilan ke Komisi Yudisial

Persoalan yang saat ini terjadi lanjutnya, bukanlah hal sepele apalagi menyangkut pesta demokrasi 5 tahunan Indonesia.

“Kita sedang menghadapi sesuatu yang sangat dahsyat apalagi isu yang berkembang bahwa pemilu akan ditunda ini bukan main-main. Jadi perosalan ini bukan sederhana bapak-bapak,”tukasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa tak hadirnya Bawaslu bisa menimbulkan persepsi bahwa Bawaslu memang ingin menunda pemilu.

“Jangan terkesan Bawaslu memang berkehendak untuk melakukan penundaan itu. Nih, tentu bisa menimbulkan persepsi yang demikian,”.pungkasnya.

Tag Nasional Komisi II DPR Bawaslu KPU Pemilu 2024 Putusan PN Jakpus

Terkini