Tak Laik Lagi, DPR Setuju Dua Kapal TNI AL Dijual

Forumterkininews.id, Jakarta – Komisi I DPR RI menyetujui KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar dijual karena sudah tidak laik dioperasikan. Persetujuan diberikan saat Komisi I DPR mengadakan rapat kerja bersama Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) di Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (27/1).

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan setelah mendengarkan penjelasan Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Kepala Staf Angkatan Laut, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan, sesuai dengan Surat Presiden RI Nomor R52/Pres/X/2021.

“Keputusan itu diambil setelah seluruh fraksi di Komisi I menyetujui usulan penjualan 2 KRI tersebut. Hanya Fraksi Demokrat yang menyetujui dengan catatan, agar 2 KRI itu segera dicarikan penggantinya demi keamanan negara,” ujarnya dalam sidang

Sementara itu dalam sidang, KSAL Laksamana TNI Yudho Margono menyebutkan bahwa kondisi dua KRI itu sudah tidak laik pakai dan telah diistirahatkan sejak 4 tahun silam.

Badan kapal sudah tenggelam karena memang tidak ada perawatan dan personel/awak-awak kapalnya telah ditarik.

 

 

Artikel Terkait