Sumatera Utara

Tak Terima Digerebek, Pelaku Narkoba Bakar Motor Polisi di Deli Serdang

20 Desember 2025 | 22:44 WIB
Tak Terima Digerebek, Pelaku Narkoba Bakar Motor Polisi di Deli Serdang
Pelaku yang bakar motor polisi ditangkap. [Ari FT News]

Kapolrestabes menegaskan tidak akan mentolerir aksi perlawanan terhadap aparat penegak hukum. Ia menginstruksikan seluruh jajarannya agar bertindak tegas jika kejadian serupa kembali terulang.

“Saya perintahkan seluruh Kasat dan Kapolsek, tidak boleh lagi ada pelaku yang berani menyerang petugas saat penangkapan. Tangkap!” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menyebutkan total pelaku yang terlibat berjumlah enam orang. “Empat sudah diamankan, dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

Empat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial DG, DK, A, serta seorang perempuan berinisial R. Hasil pemeriksaan menunjukkan keempatnya positif mengonsumsi narkoba.

Polisi bakar barak narkoba di Deli Serdang. [Istimewa]Polisi bakar barak narkoba di Deli Serdang. [Istimewa]Para pelaku dijerat Pasal 312 KUHP subsider Pasal 170 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas. Khusus tersangka A, polisi menambahkan jeratan Undang-Undang Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam saat penangkapan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga berhasil meringkus dua pria berinisial SH (48) dan MT (37) yang diduga sebagai pengedar narkoba. Dari tangan keduanya, petugas menyita dua paket sabu siap edar beserta alat isap.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menyatakan kawasan Pancasila Tembung menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba yang menjadi fokus penindakan.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Narkoba Deli Serdang Polrestabes Medan Gerebek narkoba