Eks Marinir Satria Arta Merengek Minta Pulang, Anggota DPR: Jangan Karena Kasihan...

Hukum

Selasa, 22 Juli 2025 | 12:19 WIB
Eks Marinir Satria Arta Merengek Minta Pulang, Anggota DPR: Jangan Karena Kasihan...
Eks marinir Satria Arta Kumbara. (Instagram)

Eks marinir Satria Arta Kumbara merengek minta pulang ke Tanah Air dan kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

rb-1

Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan bahwa negara tidak boleh mengabaikan ketentuan hukum hanya karena alasan kasihan terhadap eks marinir TNI AL yang menjadi tentara bayaran di Rusia.

"Jangan mudah tergiur janji menjadi tentara bayaran tanpa memahami risiko hukum, moral, dan kemanusiaan yang besar," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa 22 Juli 2025.

Baca Juga: Puan Maharani Apresiasi Kinerja Budi Gunawan Selama Menjabat Kepala BIN

rb-3

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang dan peraturan di Indonesia telah melarang WNI untuk bergabung dengan militer asing atau bertindak sebagai tentara bayaran dalam konflik bersenjata.

Pelanggaran Serius Hukum

Baca Juga: DPR Minta Aparat Sikat Habis Jaringan Teroris

Amelia menyampaikan tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum nasional, sumpah prajurit, dan prinsip kedaulatan negara.

Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, dia menjelaskan, WNI dapat kehilangan status kewarganegaraannya jika dengan sadar bergabung dalam dinas militer negara asing atau berperang untuk kepentingan asing.

"Konsekuensi ini bersifat berat dan tidak dapat dipandang remeh," ucapnya.

Terkait permintaan Satria yang ingin kembali menjadi WNI, menurut dia, harus dijawab secara hukum.

Apabila status WNI-nya telah hilang karena tindakannya, maka proses untuk mendapatkan kembali kewarganegaraan harus melalui mekanisme yang panjang, ketat, dan dengan mempertimbangkan aspek hukum, keamanan, dan kepentingan nasional.

Anggota DPR RI Amelia Anggraini. [Instagram]Anggota DPR RI Amelia Anggraini. [Instagram]

Dia pun mendorong Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan instansi terkait untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap status hukum dan fakta-fakta di lapangan, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selaras dengan peraturan perundang-undangan.

"Sebab hal tersebut dapat merusak wibawa hukum dan merugikan kepentingan nasional," ungkapnya.

Satria Arta Kumbara Ingin Kembali Jadi WNI

Eks marinir Satria Arta Kumbara. [Istimewa]Eks marinir Satria Arta Kumbara. [Istimewa]

Diketahui, Satria Arta Kumbara mengungkapkan ingin kembali menjadi WNI. Ia pun meminta kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Luar Negeri Sugiono untuk kembali menerimanya sebagai WNI.

Ia beralasan tidak tahu bahwa perbuatannya bergabung menjadi tentara bayaran Rusia mengakibatkan status kewarganegaraannya otomatis dicabut.

"Mohon izin bapak, saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya, saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya (status) warga negara saya," ujarnya dikutip dari video yang diunggah akun Instagram Folkkonoha, Senin (21/7/2025).

Dalam video itu, Satria Arta Kumbara berdalih bahwa tujuannya ikut perang Rusia vs Ukraina karena tujuan ekonomi.

"Mohon izin bapak, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali. Karena saya niatkan datang ke sini hanya untuk mencari nafkah," tuturnya.

"Bapak Sugiono, mohon kebesaran hati bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," pungkasnya

Tag Satria Arta Kumbara Eks Marinir TNI AL DPR Amelia Anggraini

Terkini