Teka Teki Pos Menteri BUMN Dibiarkan Kosong: Ternyata Kementerian Ini Bakal Dihapus, tidak Masuk Danantara

Hukum

Kamis, 25 September 2025 | 17:40 WIB
Teka Teki Pos Menteri BUMN Dibiarkan Kosong: Ternyata Kementerian Ini Bakal Dihapus, tidak Masuk Danantara
Gedung Kementerian BUMN/Foto: tangkap layar

Teka-teki kenapa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibiarkan kosong hingga sekarang setelah pencopotan Erick Thohir, mantan Menteri BUMN, yang kemudian mengisi pos Menteri Pemuda dan Olahraga, sepertinya mulai terjawab.

rb-1

Berdasarkan RUU BUMN yang masih dalam penggodokan, BUMN tidak lagi berstatus kementerian melainkan Badan Penyelenggara BUMN, tidak akan melebur dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Hal ini juga dikonfirmasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. "Dia (badan) sendiri tetap. Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN," ucap Dasco kepada wartawan.

rb-3

Rencananya revisi UU BUMN ini diupayakan selesai sebelum penutupan masa sidang, atau sekitar 2 Oktober 2025.

Menurutnya, urgensi revisi UU BUMN adalah karena sejauh ini fungsi Kementerian BUMN sudah diambil oleh BPI Danantara. Saat ini, Kementerian BUMN hanya berfungsi sebagai regulator pemegang saham Seri A dan menyetujui Rancangan Peraturan Perusahaan (RPP).

"Sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan," ujarnya, dilansir Antara.

Wakil Menteri Dilarang Jadi Komisaris BUMN

Revisi UU BUMN, tambahnya, juga untuk mengakomodir atau memasukkan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang terkait BUMN. Nantinya, putusan soal wakil menteri yang dilarang untuk menjabat sebagai Komisaris BUMN juga bakal dimasukkan ke dalam revisi UU tersebut.

"Berdasarkan masukan dari masyarakat pada saat undang-undang BUMN direvisi, itu banyak masukan mengenai beberapa hal di situ, yang kemudian akhirnya dipikirkan oleh teman-teman untuk kemudian direvisi," katanya.

Sebagai informasi, Kementerian BUMN untuk sementara dipimpin Plt Dony Oskaria, yang sebelumnya menjaat Wamen BUMN.***

Tag Kementerian BUMN akan Dihapus Status BUMN Jadi Badan

Terkini