Terbanyak, PPLN Kuala Lumpur Kumpulkan 450 Ribu Suara Pemilu WNI
Politik

FTNews - Tepat 14 Februari 2024 besok, rakyat Indonesia serentak merayakan pesta demokrasi. Masyarakat Indonesia akan menggunakan hak pilih mereka untuk memilih pemimpin selama lima tahun ke depan.
Berbeda dengan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri, mereka sudah melakukan pemungutan suara lebih dahulu. Sebanyak 1,7 juta WNI memiliki hak untuk melakukan pemilihan umum pada tanggal 4-14 Februari 2024.
Pemungutan suara tersebut terbagi ke dalam 128 kota yang tersebar di seluruh dunia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga membentuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk penyelenggaraannya.
Baca Juga: Di Rakornas BNPB, Kapolri Bicara Langkah Konkret Manajemen Risiko Bencana
Pemilihan Umum Indonesia di Luar Negeri
Pelaut Indonesia yang melakukan pemungutan suara di Cape Town, Afrika Selatan. Foto: Kemenlu
Pemungutan suara pertama dalam Pemilu 2024 berasal dari wilayah Hanoi dan Ho Chi Mihn City di Vietnam. Lalu, pemilihan umum (pemilu) di luar negeri akan ditutup pada tanggal 14 Februari 2024 bersama Madagaskar, Taipei, Beijing, dan berbagai kota luar negeri lainnya.
Baca Juga: Polisi Turunkan Paksa Lima Drone di Sirkuit Mandalika
Saat ini, pemilih terbanyak datang dari PPLN Kuala Lumpur, Malaysia yang mencapai 447 ribu pemilih. Di bawah Kuala Lumpur, terdapat Taipei di Taiwan dengan 230 ribu pemilih, lalu Hong Kong dengan 164 ribu pemilih.
Selain itu, pemilih paling sedikit berasal dari PPLN Quito, Ekuador dengan 44 pemilih. PPLN di Kiev, Ukraina memiliki 52 pemilih dan PPLN Khartoum, Sudan dengan 55 pemilih.
Walaupun sudah melakukan pemungutan suara lebih awal, untuk perhitungan suara tetap harus secara serentak. Salah satu alasannya karena jika hasil dari pemilihan umum di beberapa negara bocor, ditakutkan akan mempengaruhi pemilihan di Indonesia yang berlangsung paling belakangan.
Sempat ada beberapa berita yang muncul terkait dengan hasil pemungutan suara di luar negeri. Namun, Kementerian Informasi dan Telekomunikasi telah menetapkan berita-berita tersebut adalah hoaks.
Begitu juga dengan Ketua KPU, Hasyim Asyari, membantah sudah ada publikasi hasil perolehan Pemilu 2024.
"Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara LN (luar negeri) sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," ungkap Hasyim mengutip Antara.