Terima Rp1 Miliar dari Doni Salmanan, Reza Arap Dipanggil Polisi

Forumterkininews.id, Jakarta -Penyidik Bareskrim Polri akan memanggil YouTuber sekaligus musisi Reza Oktovian alias Reza Arap untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Reinhard Hutagaol mengatakan, Reza dipanggil terkait dengan aliran dana sebesar Rp 1 miliar yang diterima dari Doni Salmanan.

Doni Salmanan pernah ‘menyawer’ Reza Arap sebesar Rp1 miliar pada Juli 2021 lalu, saat bermain games Live Streaming.

“Ya, termasuk yang bersangkutan (Reza Arap),” kata Reinhard saat dihubungi wartawan, Selasa (15/3).

Reinhard mengatakan, Reza Arap akan dijadwalkan dipanggil pada Jumat (18/3).

Kendati demikian, kata Reinhard, pihaknya akan menyita uang dari orang-orang yang menerima dana dari Doni Salmanan.

Doni Salmanan disangkakan pasal dugaan tindak pidana judi daring dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan atau perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun pasal yang termaktub, Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU.

 

Artikel Terkait