Tersangka Mucikari di Jakbar Miliki 8 Anak Asuh

Daerah

Kamis, 22 September 2022 | 00:00 WIB
Tersangka Mucikari di Jakbar Miliki 8 Anak Asuh

Forumterkininews.id, Jakarta - Tersangka EMT (44), yang menjadi mucikari dalam eksploitasi seksual anak di Jakarta Barat, ternyata tidak hanya memperkerjakan satu anak sebagai pekerja seks komersial (PSK), tetapi ada delapan perempuan lainnya yang menjadi korban.

rb-1

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka.

"Sampai dengan kita lakukan penangkapan dan hasil pemeriksaan, tersangka memiliki 8 orang anak asuh atau anak yang dia perjual belikan," ucap Zulpan, di Jakarta, Rabu (21/9).

Baca Juga: Gara-gara Lilin, Sebuah Rumah di IKPN Bintaro Terbakar

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan para remaja yang menjadi korban mucikari tersebut diperjualbelikan di sejumlah kamar apartemen.

"Pelaku EMT mengatur penempatan anak asuhnya secara berpindah-pindah dari apartemen ke apartemen lainnya. Sehingga hal ini menyulitkan pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan," tutur Zulpan.

Sementara itu dalam menjalankan aksinya, tersangka EMT dibantu oleh RR (19) yang berperan menawarkan korban ke tamu-tamu yang melakukan BO.

Baca Juga: Ngaco, Pemprov DKI Berikan Waktu 15 Menit untuk Parkir Sembarangan

"Mereka dirayu akan diberikan pekerjaan yang mendatangkan uang banyak, kemudian diberi modal dan dicatat sebagai hutang. Apakah untuk membeli bajunya untuk penampilan bagus, terus pulsa, tapi ternyata mereka disekap di apartemen," ucap Zulpan.

Untuk diketahui, peristiwa ini dilaporkan orangtua korban pada 14 Juni 2022 dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/2912/VI/2022/SPKT.DITKRIMUM/POLDA METRO JAYA.

Zulpan mengatakan, korban seorang wanita berinisial NAT (16) dijual oleh terlapor EMT ke pria hidung belang di daerah Jakarta Barat.

Terkait hal ini korban dijanjikan akan mendapat upah Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu, namun uang itu tidak pernah diberikan.

“Selama anak korban bekerja melayani tamu ternyata seluruh uang hasil melayani tamu setiap harinya diminta oleh terlapor dengan alasan untuk membayar sewa kamar dan makanan sehari-hari,” kata Zulpan.

Tag Daerah Polda Metro Jaya Jakarta Barat Mucikari PSK Eksploitasi Seksual Anak

Terkini