Tersangka Pelecehan Miss Universe Indonesia Bisa Bertambah

Hukum

Kamis, 05 Oktober 2023 | 00:00 WIB
Tersangka Pelecehan Miss Universe Indonesia Bisa Bertambah

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidikan kasus pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia terus bergulir. Polisi menyebut tersangka dari kasus ini bisa bertambah. 

rb-1

“Tergantung hasil gelar perkara. Hasil penyidikan sementara lebih dari satu" ujar Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (4/10).

Hengki menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi untuk memperkuat adanya tindak pidana dalam kasus pelecehan ini.

Baca Juga: Agar Saling Mengenal, Ayah Brigadir J Minta Ferdy Sambo Lepas Masker

rb-3

“Saksi terdiri dari  8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli,” ujar Hengki.

Ia menambahkan, penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga lain, seperti Kementrian pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Sebelumnya diberitakan, Polisi resmi menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan para finalis Miss Universe Indonesia yang terjadi dua hari jelang grand final.

Baca Juga: Masa Penahanan Empat Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng Diperpanjang

Hengki menuturkan adapun tersangka yang telah pihaknya tetapkan berinisial ASD.

Melissa Anggraini, kuasa hukum Miss Universe Indonesia, mengatakan tersangka merupakan Chief Operating Officer (COO) atau Direktur Operasional Miss Universe bernama Sarah.

Kemudian Melissa mengungkapkan bahwa Sarah merupakan pelaksana body checking para finalis Miss Universe Indonesia tersebut.

“Sarah itu pelaksana body checking. Perannya melakukan body checking, dia yang memotret dan ada di dalam bilik itu,” papar Melissa.

Tag Hukum Tersangka Polisi Pelecehan Miss Universe Indonesia

Terkini