Tertibkan Parkir Liar di Tanah Abang, Pramono Minta Satpol PP Gandeng Polisi Bekerja Sama

Nasional

Sabtu, 19 April 2025 | 14:41 WIB
Tertibkan Parkir Liar di Tanah Abang, Pramono Minta Satpol PP Gandeng Polisi Bekerja Sama
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjawab pertanyaan wartawan di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (19/4/2025). [ist]

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bekerja sama dengan Kepolisian dalam menertibkan praktik parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang.

rb-1

Langkah ini diambil menyusul viralnya kasus seorang pengunjung yang diminta membayar tarif parkir sebesar Rp60.000 oleh juru parkir liar.

“Jadi salah satu tugas utama Satpol PP bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian adalah menata urusan perparkiran. Jadi saya juga baru tahu parkir di Jakarta ini merupakan sumber penghasilan yang luar biasa bagi pengelola, siapa pun pengelola itu, “ kata Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu (19/4).

Baca Juga: Polisi Periksa CCTV Terkait Tewasnya Pedagang Sekoteng di Ciputat

rb-3

Petugas Dishub berpatroli cegah parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang sekitar Blok CTA dan Blok C. [ist]

Dalam rapat internal, Pramono menekankan pentingnya penertiban parkir liar di pusat-pusat perbelanjaan seperti Tanah Abang dan Pasar Kramat Jati, yang sering menjadi sasaran pungutan liar.

Ia menegaskan bahwa tugas Satpol PP adalah untuk menertibkan praktik-praktik semacam ini.

“Dan untuk itu saya sudah sampaikan di dalam rapat internal kami. Contoh, Pasar Kramat Jati, luasnya 15 hektare. Ternyata semua orang berkeinginan untuk mengelola parkir di sana, termasuk Tanah Abang. Untuk parkir liar yang seperti itu, maka itulah tugas Satpol PP (untuk menertibkan),” ujarnya.

Baca Juga: Terapis Rumah Sakit Aniaya Anak di Depok jadi Tersangka
Penertiban parkir liar dan pedagang di Tanah Abang. [ist]

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga telah melakukan penertiban terhadap parkir liar di kawasan Tanah Abang, termasuk dengan mengerahkan personel gabungan dari Satpol PP, Dishub, PPSU, Polri, dan TNI untuk menertibkan pedagang kaki lima dan parkir liar yang menyalahgunakan fungsi trotoar.

Meskipun pelaku parkir liar telah diamankan oleh pihak kepolisian, tidak ada proses hukum lanjutan karena tidak ditemukan unsur pidana dan tidak ada laporan kerugian dari korban.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengembalikan ketertiban dan kenyamanan bagi pengunjung Pasar Tanah Abang serta mencegah praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.​

Tag Polisi Satpol PP Tanah Abang Parkir Liar Pramono Anung Pramono

Terkini