Terungkap! Ketika Ditangkap di Sukabumi, George Sugama Halim Ternyata Tidak Sendirian di Kamar Hotel
Jawa Barat

Setelah videonya menganiaya karyawan toko roti viral di media sosial, pelarian George Sugama Halim berakhir di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Ia ditangkap tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.
Sama seperti video penganiayaan yang ia lakukan, videp penangkapannya pun viral di media sosial.
Baca Juga: Diperiksa Polisi Satu Jam Lebih, Razman Arif Nasution Yakin Bisa Seret Nikita Mirzani ke Penjara
Dalam video yang beredar, setelah berkoordinasi dengan pihak hotel, aparat berbaju preman mengetuk pintu kamar George, Minggu (15/12/2024) malam.
Ketika pintu dibuka, George tampak sedang berbaring di atas kasur empuk hotel. Ia tak berkutik saat digeruduk polisi.
"Sudah paham kan kasusnya?" kata seorang polisi kepada George.
Baca Juga: Polisi Periksa Diduga Anak Petinggi Polri yang Aniaya Rekannya di PTIK
Ditanya demikian, George hanya bisa mengangguk sambil tertunduk lesu.
Di balik penangkapannya itu, ada sebuah fakta baru, yakni ternyata George tidak sendirian dalam kamar.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, ketika diamankan, George bersama keluarganya di Hotel Anugerah Sukabumi.
Dalam video penangkapan yang beredar di media sosial, dalam kamar hotel juga terlihat sesosok pria bertelanjang dada sambil mengenakan celana pendek, yang diduga ayah George.
Kepada polisi, pihak keluarga George mengaku merasa terancam jika tetap berada di rumah, sehingga mereka memilik melarikan diri ke Sukabumi.
"Karena kasus ini menyebabkan mereka (keluarga dan GSH) sangat ketakutan, merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP (tempat kejadian perkara) sendiri," kata Kombes Nicolas pada awak media, Senin (16/12/2024).
Ia melanjutkan, George dan keluarganya memilih bertolak ke Sukabumi untuk menenangkan diri, setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Sebelumnya diberitakan, Dwi Ayu Darmawati, usia 19 tahun, mendapat penganiayaan dari anak pemilik usaha roti bernama George alias GSH di Lindayes Patisserie and Coffee, Cakung, Jakarta Timur.
Video peristiwa penganiayaan itu bikin geger setelah viral di media sosial.
Namun, rupanya GSH bersikukuh jika tindakannya itu tidak salah. Dia bahkan menantang netizen agar kirim langsung pesan WhatsApp kepada dirinya.
"Yang mau comment bisa WA saya," tulis GSH dalam postingannya, Minggu (15/12/2024).
Penyebab Karyawan Roti Dianiaya
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengungkapkan GSH menganiaya Dwi Ayu, gara-gara anak pemilik Lindayes Patisserie and Coffee itu meminta Dwi Ayu untuk mengantarkan makanan ke kamar GSH.
Dwi Ayu merasa pekerjaan itu bukan jadi tugasnya. Hal itu membuat GSH ngamuk dan menganiaya Dwi Ayu.
"Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya. Selanjutnya terlapor marah dan mengambil 1 buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban," beber tutur AKP Lina Yuliana ketika dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Dwi Ayu, selaku korban, mengalami luka robek di kepala bagian kiri. Menurut Lina Yuliana, polisi masih menyelidiki kasus ini.
Polisi telah memerika empat saksi, yakni teman korban dan orang tua terlapor.
Selain itu, George juga dikabarkan menganiaya Dwi Ayu pakai mesin pembayaran kasir.
“Anak bos toko roti itu diketahui berinisial GSH terlihat melempar mesin pembayaran dan kursi kepada karyawannya,” tulis akun X @belanjaholics, pada Minggu.