Video Detik-detik Anak Bos Roti George Sugama Halim Ditangkap di Sukabumi
Daerah

Setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) selama hampir dua bulan, George Sugama Halim, anak bos roti yang buron atas kasus penganiayaan terhadap karyawatinya berhasil diringkus polisi.
Lelaki bertubuh tambun keturunan Tionghoa itu diamankan di salah satu hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, oleh jajaran polisi dari Polda Metro Jaya.
Dalam video yang beredar, setelah berkorrdinasi dengan pihak hotel, aparat berbaju preman mengetuk pintu kamar George, Minggu (15/12/2024) malam. Ketika pintu dibuka, George tampak sedang berbaring di atas kasur empuk hotel. Ia tak berkutik saat digeruduk polisi.
Baca Juga: 7 Tahapan Tes Kejiwaan yang Akan Dijalani George Sugama Halim
"Sudah paham kan kasusnya?" kata seorang polisi kepada George.
Ditanya demikian, George mengangguk sambil tertunduk lesu.
Sebelumnya diberitakan, Dwi Ayu Darmawati, usia 19 tahun, mendapat penganiayaan dari anak pemilik usaha roti bernama George alias GSH di Lindayes Patisserie and Coffee, Cakung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Anak Bos Roti George Sugama Halim Masih Bebas Berkeliaran, Ini Alamat Lengkapnya di Cakung
Video peristiwa penganiayaan itu bikin geger setelah viral di media sosial.
Namun, rupanya GSH bersikukuh jika tindakannya itu tidak salah. Dia bahkan menantang netizen agar kirim langsung pesan WhatsApp kepada dirinya.
"Yang mau comment bisa WA saya," tulis GSH dalam postingannya, Minggu (15/12/2024).
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni seperti tak percaya GSH bisa melakukan kekerasan tanpa mendapat hukuman.
Sahroni kemudian meledek GSH di Instagram karena menantang untuk dilaporkan ke polisi orang miskin.
"Gaya lu endut selangit. Awas keseleo gak bisa bangun," tulis Ahmad Sahroni.
Sahroni juga membagikan video yang memperlihatkan GSH melempar kursi dan lakban kepada Dwi Ayu.
Penganiayaan GSH kepada Dwi Ayu terjadi pada 17 Oktober 2024.
Meskipun sudah dua bulan dilaporkan ke polisi, namun GSH tampaknya tak tersentuh hukum.
No viral no justice pun akhirnya dipilih netizen untuk menghukum GSH yang telah menganiaya Dwi Ayu Darmawati.
Penyebab Karyawan Roti Dianiaya
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengungkapkan GSH menganiaya Dwi Ayu, gara-gara anak pemilik Lindayes Patisserie and Coffee itu meminta Dwi Ayu untuk mengantarkan makanan ke kamar GSH.
Dwi Ayu merasa pekerjaan itu bukan jadi tugasnya. Hal itu membuat GSH ngamuk dan menganiaya Dwi Ayu.
"Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya. Selanjutnya terlapor marah dan mengambil 1 buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban," beber tutur AKP Lina Yuliana ketika dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Dwi Ayu, selaku korban, mengalami luka robek di kepala bagian kiri. Menurut Lina Yuliana, polisi masih menyelidiki kasus ini.
Polisi telah memerika empat saksi, yakni teman korban dan orang tua terlapor.
Selain itu, George juga dikabarkan menganiaya Dwi Ayu pakai mesin pembayaran kasir.
“Anak bos toko roti itu diketahui berinisial GSH terlihat melempar mesin pembayaran dan kursi kepada karyawannya,” tulis akun X @belanjaholics, pada Minggu.