Tetap Bertugas di Polri, AKBP Brotoseno Jadi Staf di TIK

Nasional

Kamis, 02 Juni 2022 | 00:00 WIB
Tetap Bertugas di Polri, AKBP Brotoseno Jadi Staf di TIK

Forumterkininews.id, Jakarta - Mantan terpidana kasus korupsi AKBP Raden Brotoseno kembali aktif menjadi anggota Polri dengan menjabat sebagai staf di Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) Polri.

rb-1

"Dia (Brotoseno) sekarang diperbantukan di Divisi TIK Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/6).

Namun, kata Ramadhan, AKBP Brotoseno bukan sebagai penyidik di Mabes Polri, melainkan, kata dia, eks penyidik KPK sebagai staf biasa.

Baca Juga: Libur Lebaran 2024, Perputaran Ekonomi di Parekraf Capai Rp369,8 Triliun

rb-3

"Staf, bukan penyidik, belum ada jabatan," ujarnya.

Meski demikian, Ramadhan belum memastikan sejak kapan Brotoseno aktif kembali bertugas sebagai staf Divisi TIK Polri secara resmi.

"Sejak kapan belum tahu, nanti dicek biar tidak salah," imbuhnya.

Baca Juga: Ramai Soal KIPK di Medsos, Apakah Itu?

Diketahui, AKBP Raden Brotoseno sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Brotoseno terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap sebesar Rp1,9 miliar dari proses penyidikan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat, tahun 2016.

Hakim pengadilan memvonis Brotoseno selama 5 tahun penjara dan dinyatakan bebas bersyarat pada 15 Februari 2020 lalu.

Mantan kekasih eks terpidana korupsi Angelina Sondakh itu dinilai memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan pembebasan bersyarat sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 3 Tahun 2018.

Setelah dinyatakan bebas, Brotoseno dapat kembali bertugas di kepolisian karena hasil sidang kode etik memutuskan dia tidak dipecat dari Polri.

Berdasarkan hasil sidang kode etik yang disampaikan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Brotoseno tidak dipecat karena memiliki prestasi berdasarkan pernyataan dari atasannya.

Brotoseno diberi sanksi untuk meminta maaf kepada atasan dan mendapat rekomendasi untuk dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi.

Tag Nasional Polri AKPB Raden Brotoseno Aktif Kembali Bertugas Staf di Divisi TIK Polri Tidak Dipecat

Terkini