Tilang Manual akan Kembali Digelar di Beberapa Wilayah Indonesia

Forumterkininews.id, Jakarta – Beberapa wilayah berencana kembali memberlakukan tilang manual. Hal ini dilakukan lantaran banyaknya bentuk pelanggaran yang memanfaatkan kelemahan dari electronic traffic law enforcement (ETLET).

Polda Metro Jaya bakal kembali memberlakukan tilang manual di wilayah DKI Jakarta guna melengkapi tilang elektronik atau ETLE.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pemberlakuan kembali tilang manual karena selama ini banyak pengendara yang menyiasati aturan tersebut. Misalnya, setelah ETLE diberlakukan banyak pengendara yang mengganti hingga melepas pelat nomor kendaraan.

“Tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol (nomor polisi) dan melepas nopol, serta balap liar dan knalpot brong. Itu saja,” kata Latif dikutip dari laman resmi Korlantas, Senin (9/1).

Menurut Latif pemberlakuan tilang manual bertujuan agar para pengemudi nakal yang “menyiasati” ETLE tetap bisa ditindak. Prosedur tilang manual akan sama seperti sebelumnya.

“Seperti biasa, dihentikan, kita tilang mereka, kan memalsukan plat nomor,” ungkap dia.

Latif menegaskan pelat nomor merupakan syarat agar kendaraan bisa beroperasional di jalanan. Oleh karena itu, sengaja melepas atau menggantinya dengan yang palsu merupakan bentuk pelanggaran.

Ia menegaskan polisi bisa menyita kendaraan yang ketahuan melepas atau memalsukan pelat nomor. Menurut Latif dengan fenomena ganti pelat ini, maka polisi tetap bisa melakukan penegakan hukum melalui surat tilang.

Polrestabes Semarang

Hal serupa juga akan dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang. Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan, tilang elektronik maupun manual akan sama-sama dimaksimalkan. Ia menyebut masih banyak terjadi pelanggaran lalu lintas. Seperti memalsukan atau melepas tanda nomor kendaraan bermotor, menerobos lampu merah, melawan arus hingga mengakibatkan kecelakaan laku lintas, serta balap liar.

BACA JUGA:   Azyumardi Azra Berpulang, MUI: Indonesia Kehilangan Ilmuwan Kelas Dunia

“Dari hasil evaluasi, kesadaran terhadap tertib lalu lintas semakin memprihatinkan,” katanya.

ETLE sebagai program prioritas dengan segala kelebihan dan kekurangannya, kata dia, perlu dievaluasi untuk penyempurnaan. Ia menambahkan penilangan secara manual dilakukan, namun penindakan melalui ETLE juga dilaksanakan dengan optimal.

“Tilang manual maupun ETLE berjalan secara paralel, yang tidak boleh adalah pungli,” katanya.

Saat ini, lanjut dia, sosialisasi tentang kembali dilaksanakannya tilang manual sedang dilakukan. Dalam imbauan melalui media sosial disampaikan pemberlakuan tilang manual mulai 1 Januari 2023.

Artikel Terkait