Tim KPK Geledah 16 Lokasi di Bangkalan Selama 5 Hari 

Hukum

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 00:00 WIB
Tim KPK Geledah 16 Lokasi di Bangkalan Selama 5 Hari 

Forumterkininews.id, Bangkalan - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan selama 5 hari di 16 lokasi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dengan sasaran kantor badan, kantor dinas, rumah dinas, dan rumah pribadi pejabat Pemkab Bangkalan dan Bupati Bangkalan.

rb-1

"Hari ini penggeladahan di Dinas Sosial Pemkab Bangkalan," kata Kasat Samapta Polres Bangkalan AKP Harifi Kohar di Bangkalan, Sabtu (29/10).

Sebagaimana penggeladahan sebelumnya, pada hari kelima dengan sasaran Dinas Sosial Pemkab Bangkalan ini juga mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian dari jajaran Polres Bangkalan.

Baca Juga: Bongkar Situs Judi, Bareskrim Temukan Ratusan Perempuan Menari Bugil

rb-3

Personel bersenjata laras panjang tampak berjaga-jaga di pintu masuk menuju Kantor Dinsos Bangkalan. Aparatur sipil negara (ASN) dilarang ke ruang yang digeledah petugas, termasuk insan pers, demi kepentingan penyidikan.

Di kantor dinsos, tim penyidik KPK juga keluar dari kantor dinas itu dengan membawa sebuah koper. Namun, menurut Kepala Dinsos Wibagio Suharta, koper yang dibawa tim penyidik saat keluar dari kantor itu bukan berkas, melainkan alat yang memang dibawa oleh tim KPK.

"Di ruang dinsos, KPK tidak membawa berkas apa-apa. Di dalam koper itu, alat-alat yang memang dibawa tim," katanya.

Baca Juga: Gelar Perkara Kasus Miss Universe Usai, Belum Ada Tersangka Baru

Penggeledahan oleh tim penyidik KPK di Kabupaten Bangkalan mulai Senin (24/10). Hingga Jumat (28/10) penggeledahan oleh tim KPK dilakukan di 16 lokasi.

Lima Hari Penggeledahan

Pada hari pertama, penggeledahan di ruang Kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekda, rumah dinas Bupati, dan rumah pribadi Bupati Bangkalan. Selanjutnya di ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Dindag Pemkab Bangkalan.

Pada hari kedua, Selasa (25/10), penggeledahan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan.

Pada hari ketiga, Rabu (26/10) penggeladahan di empat lokasi. Mulai Kantor Badan Ketahanan Pangan (BKP) Bangkalan, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan. Selanjutnya kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan. Terakhir di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Kabupaten Bangkalan.

Pada hari Kamis (27/10) penggeledahan di kantor dinas perhubungan. Kemudian pada hari kelima, Jumat (28/10), penggeledahan dilakukan di Dinas Sosial Pemkab Bangkalan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut kasus dugaan suap korupsi di Kabupaten Bangkalan sudah masuk tahap penyidikan dan sudah ada tersangka.

Namun, Alex tidak memerinci siapa pihak yang menjadi tersangka meskipun Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah dicegah ke luar negeri.

Diketahui sebelumnya, pada Desember 2014, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Bupati Bangkalan periode 2003—2013 Fuad Amin Imron.

Fuad divonis bersalah dengan hukuman penjara 13 tahun penjara di tingkat Mahkamah Agung pada tanggal 3 Februari 2016. Kemudian dirinya meninggal dunia saat masih menjalani hukuman pada tanggal 16 September 2019.

Sementara itu, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang saat ini berurusan dengan KPK, telah dicegah bepergian ke luar negeri. Abdul merupakan adik Bupati Bangkalan periode 2003—2013 Fuad Amin Imron.

Tag Hukum Kasus Korupsi Geledah 16 Lokasi di Bangkalan Selama 5 Hari Tim KPK

Terkini