Tindaklanjuti Rekomendasi TGIPF, Polri Pastikan Tidak ada Penggunaan Gas Air Mata di Pertandingan Sepakbola

Hukum

Minggu, 16 Oktober 2022 | 00:00 WIB
Tindaklanjuti Rekomendasi TGIPF, Polri Pastikan Tidak ada Penggunaan Gas Air Mata di Pertandingan Sepakbola

Forumterkininews.id, Jakarta - Mabes Polri mengaku bahwa aparat kepolisian tidak akan kembali menggunakan gas air mata dalam rangka pengamanan pertandingan sebagai upaya perbaikan regulasi keselamatan dan keamanan.

rb-1

“Ke depannya, untuk pengamanan, kami mengedepankan steward. Untuk penggunaan gas air mata, peralatan pengendalian massa tidak digunakan lagi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (15/10).

Dedi juga mengatakan komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yakni segera menuntaskan kasus ini. Selanjutnya melakukan perbaikan-perbaikan regulasi keselamatan dan keamanan.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

"Ini sudah diproses," ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan terkait perbaikan regulasi, pihaknya akan mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang dikeluarkan FIFA.

"Lembaga Polri sudah membuat suatu regulasi bagaimana keselamatan dan keamanan menjadi hal yang paling mutlak di dalam pengamanan setiap pertandingan," ucapnya.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Polri telah mengatur regulasi keamanan, mulai dari pertandingan tingkat desa, kecamatan, kabupaten, nasional, bahkan internasional.

"Mulai dari pertandingan tingkat desa pun sudah kami atur. Kemudian, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, sampai tingkat nasional, bahkan sampai tingkat internasional, semua standar pengamanannya sama," kata Dedi lagi.

Sekali lagi, kata Dedi menegaskan, keselamatan dan keamanan menjadi prioritas yang utama.

"Baik kepada penonton, kemudian kepada pemain, ofisial, termasuk perangkat pertandingan, dan aparat keamanannya itu sendiri," tuturnya.

Aremania Rusuh Diproses Hukum

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF menilai tidak adanya sinkronisasi antara regulasi keamanan FIFA (FIFA Stadium Safety and Security Regulations) dan peraturan Kapolri dalam penanganan pertandingan sepak bola.

TGIPF juga menemukan pelanggaran yang dilakukan aparat keamanan terkait penembakan gas air mata ke tribun penonton. Penembakan juga diketahui terjadi di luar stadion.

Oleh karena itu, TGIPF meminta Polri dan TNI untuk segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap aparat Polri dan TNI serta pihak-pihak yang melakukan tindakan berlebihan pada kerusuhan pascapertandingan Arema vs Persebaya tanggal 1 Oktober 2022, seperti yang menyediakan gas air mata, menembakkan gas air mata ke arah penonton (tribun) yang diduga dilakukan di luar komando.

TGIPF juga meminta Polri dan TNI melanjutkan proses penanganan anggota yang terlibat tindak pidana akibat melakukan tembakan gas air mata.

Polri juga segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap suporter yang melakukan provokasi. Seperti yang awal mula memasuki lapangan, sehingga diikuti oleh suporter yang lain. Juga terhadap suporter yang melakukan pelemparan flare, melakukan perusakan mobil di dalam stadion, dan melakukan pembakaran mobil di luar stadion.

Tag Hukum Polri Pengamanan Pertandingan Sepakbola Tidak Akan Gunakan Gas Air Mata

Terkini