TNI AU: Dua Anggota TNI yang Bantu Rachel Vennya Sudah Ditindak
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pom AU) menahan dua anggotanya yang terlibat membantu selebgram Rachel Vennya lakukan pelanggaran karantina kesehatan. Kedua anggota TNI AU itu masing-masing berinisial RF dan IG.
Kadispen AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyebutkan, RF ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Sedangkan IG dalam waktu dekat ini, katanya, menyusul RF setelah adanya surat penyerahan perkara dari atasannya.
"Pom AU sudah melakukan pemeriksaan pendalaman oknum prajurit FS dan IG yang diduga turut terlibat dalam perkara RV," kata Indan dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (21/12).
Baca Juga: Kapolri Instruksikan Akselerasi Vaksinasi ke Lansia dan Anak-Anak Dikebut
Indan memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap keduanya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait sanksi terhadap kedua oknum prajurit TNI AU tersebut, Kadispen AU memastikan, permasalahan akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dia mengklaim TNI AU serius menyelesaikan permasalahan hukum yang menjerat anggotanya tersebut.
Sebelumnya, Rachel mengaku membayar Rp40 juta agar bisa kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
Baca Juga: Sejak Siang Hari Personel Brimob Sudah Berada di Bareskrim Polri
Uang itu, diserahkan kepada Ovelina yang merupakan seorang protokol Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Rachel mengaku, seluruh uang itu sudah dikembalikan oleh Ovelina. Dalam kesempatan yang sama, Ovelina mengaku, besaran Rp 40 juta itu diminta oleh Satgas Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta.