Tok! 41 RUU Prioritas 2023 Resmi Ditetapkan

Forumterkininews.id, Jakarta-  Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI resmi menyepakati Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dengan 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2023.

Ditetapkan pada Rabu, (23/11) dalam rapat dengan Baleg dan Menkumham, Prolegnas Prioritas 2023  terdiri dari 26 RUU usulan DPR, 12 RUU usulan pemerintah, sedangkan sebanyak 3 RUU usulan DPD.

Jumlah tersebut termasuk tambahan dua RUU usulan pemerintah yaitu perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik.

Dijelaskan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, materi perubahan dalam Revisi UU IKN utamanya untuk mengatur penguatan Otorita Ibukota Negara (OIKN) secara optimal.

Yakni melalui pengaturan kewenangan khusus, pendanaan, pengelolaan barang milik negara, pengelolaan kekayaan IKN yang dipisahkan, pembiayaan, kemudahan berusaha dan fasilitas penanaman modal, ketentuan hak atas tanah yang progresif, dan adanya jaminan kelangsungan untuk keseluruhan pembangunan IKN.

Daftar 41 RUU Prioritas Tahun 2023 yang resmi ditetapkan :

 1. RUU Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

2. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

3. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

4. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

5. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

6. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

7. RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan)

8. RUU Perubahan atas I Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

9. RUU Pengawasan Obat dan Makanan

10. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan

11. RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law) dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law)

BACA JUGA:   Polisi Periksa 54 Saksi Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

12. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran

13. RUU Larangan Minuman Beralkohol

14. RUU Bahan Kimia

15. RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

16. RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD

17. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik

18. RUU Kesehatan (Omnibus Law) Dalam Perubahan Ketiga 2020-2024 Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional)

19. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia

Omibus Law

20. RUU Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial

21. RUU Tentang Kefarmasian

22. RUU Tentang Masyarakat Hukum Adat

23. RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama

24. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak

25. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh

26. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)

27. RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

28. RUU Hukum Acara Perdata

29. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

30. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia

31. RUU Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

32. RUU Tentang Desain Industri

33. RUU Tentang Wabah

34. RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

35. RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana

36. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten

37. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara

38. RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik

39. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan

40. RUU Daerah Kepulauan

41. RUU DPD Usulan baru Prolegnas tentang Bahasa Daerah

Artikel Terkait

Menpora Dito Minta Maaf Atas Kekurangan PON Aceh-Sumut 2024

FT News - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito...

PON XXI Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup, Menko PMK: Sampai Bertemu di PON NTB-NTT

FT News - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Bahlil: Pembatasan BBM Subsidi belum Diterapkan per 1 Oktober 2024

FTNews --- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),...