Toko Obat Jual Berbagai Jenis Obat Terlarang Digerebek, Omzet per-Hari Rp4-10 Juta

Jawa Barat

Senin, 14 Juli 2025 | 22:17 WIB
Toko Obat Jual Berbagai Jenis Obat Terlarang Digerebek, Omzet per-Hari Rp4-10 Juta
Ilustrasi/Foto: Pixabay, pexels.com

Berkedok toko obat untuk kesehatan namun ternyata juga berpraktik menjual aneka jenis obat terlarang, salah satunya tramadol. Obat ini dilarang diedarkan secara bebas. Namun faktanya obat itu kerap dikonsumsi orang-orang yang terkait pelanggaran hukum, seperti tawuran, geng motor, maling, dll.

rb-1

Hal ini terungkap dari sejumlah penangkapan yang dilakukan polisi di mana mereka mengaku mengkonsumsi tramadol yang dibeli di toko obat itu. Dari sana lah polisi kemudian melakukan pendalaman.

Dari penggerebekan toko obat yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, polisi mengamankan delapan orang yang merupakan pegawai toko obat itu dan pembeli obat. Sementara pemilik toko, dikabarkan berhasil melarikan diri.

rb-3

Penghasilan Toko Obat Rp4-10 Juta per-Hari, Konsumennya Termasuk Agen-agen di Jabar

Ilustrasi/Foto: MART PRODUCTION, pexels.comIlustrasi/Foto: MART PRODUCTION, pexels.com

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan bahwa penggrebekan tersebut merupakan pengembangan penangkapan pelaku pencurian motor, tawuran, hingga geng motor di Cileungsi, Bogor.

"Jadi para pelaku yang tertangkap kedapatan mengkonsumsi obat terlarang yang dibeli dari toko tersebut. Waktu itu beberapa kali ada tawuran, geng motor dan maling, anak-anak SMP yang tawuran mengungkap minum tramadol, kemudian yang maling motor juga minum Tramadol," ujar Edison.

Ilustrasi/Foto: MART PRODUCTION, pexels.comIlustrasi/Foto: MART PRODUCTION, pexels.com

Dari hasil penggrebekan, lanjut Edison, polisi berhasil mengamankan sebanyak 5.907 butih obat terlarang berbagai jenis merek. Polisi juga menyita Rp 4,1 Juta uang hasil transaksi, serta dua motor yang ditinggal pemiliknya yang kabur saat penggerebekan.

"Selanjutnya, setelah pendataan pelaku dan barang bukti kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk ditindaklanjuti kasusnya, jadi pengembangan kasusnya di Polres Bogor," tambahnya.

Lebih lanjut, Edison mengungkap bahwa toko tersebut beroperasi dari jam 11 hingga 10 malam, berlokasi dilahan bekas pabrik dikawasan Jatisampurna dan mendapatkan Rp 4-10 juta perhari. Selain itu, pembeli juga berasal dari agen-agen yang tersebar di wilayah Jawa Barat.

"Nah pembelinya itu agen-agen juga, mereka jual lagi, ada yang dari Cianjur, Purwakarta, semua beli ke tempat itu," pungkasnya.***

Tag Peredaran Obat Terlarang di Jabar Toko Obat Terlarang di Bekasi Digerebek

Terkini