Tokoh Agama Papua Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi dengan Kasus Lukas Enembe

Hukum

Minggu, 25 September 2022 | 00:00 WIB
Tokoh Agama Papua Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi dengan Kasus Lukas Enembe

Forumterkininews.id, Jakarta - Tokoh Agama Papua, Pendeta Alberth Yoku meminta masyarakat tidak terprovokasi kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE)

rb-1

“Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan provokasi dalam bentuk apa pun. Apalagi saat ini saat proses hukum sedang berjalan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Tokoh Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua itu menyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak profesional terhadap Lukas Enembe. Hal ini menurutnya telah ditunjukkan lembaga antirasuah itu terhadap para bupati di wilayah Papua yang pernah terlibat kasus korupsi.

Baca Juga: Bacakan Nota Pembelaan, Mardani Maming Minta Dibebaskan

rb-3

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura itu menegaskan tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada Gubernur Papua merupakan tanggung jawab pribadi LE.

“Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat ia dilantik. Maka dalam menjalankan pekerjaan, ia harus ingat dengan Tuhan dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku di NKRI,” katanya menegaskan.

Dia meminta agar setiap tokoh masyarakat harus mempunyai sikap profesional dan mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara kooperatif.

Baca Juga: Hari ini, AG Ajukan Pleidoi Tuntutan Empat Tahun Pembinaan di LPKA

Selain itu, masyarakat dan tokoh-tokoh Papua diminta menghormati keputusan hukum dan tidak boleh melakukan intervensi. Agar nantinya tidak menimbulkan kesalahan yang memberatkan gubernur maupun menimbulkan polemik lainnya.

“Masyarakat harus tenang dan mendukung proses hukum berlaku yang benar, adil, jujur, dan terbuka. Ini untuk kepentingan negara,” kata Pendeta Alberth.

Sebelumnya, Aloysius Renwarin selaku pengacara Lukas Enembe membenarkan kliennya telah menerima surat panggilan kedua dari KPK.

"Sudah, panggilannya sudah diterima tanggal 26 (September 2022)," ucap Renwarin dalam keterangannya pada Rabu (21/9).

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan lebih lanjut apakah kliennya akan menghadiri panggilan tersebut atau tidak. Menurutnya, Lukas Enembe masih sakit.

Tag Hukum KPK Korupsi Lukas Enembe Tokoh Agama

Terkini