Tujuh Narapidana Kabur, Komisi XIII DPR RI Sidak Rutan Salemba
Hukum

Anggota DPR Komisi XIII melakukan sidak ke Rumah Tahanan (Rutan)Kelas I Salemba, Kamis (14/11) hari ini. Sidak ini berkaitan dengan kaburnya 7 orang tahanan dan narapidana (napi) salah satunya merupakan gembong narkoba, Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas.
Ketua komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mengatakan pihaknya melakukan sidak dalam hal meningkatkan semangat perbaikan lapas dalam segi pelayanan agar lebih baik.
“kami memutuskan untuk melakukan sidak karena ini untuk spiritnya adalah reformasi lapas dan untuk rutan kemudian apa-apa yang menjadi permasalahan kita cek hari ini nanti teman-teman bisa lihat apa temuan-temuan yang kalau bisa ya kita sama-sama lihat didalam,” ujar Willy saat tiba di Rumah Tahanan (Rutan)Kelas I Salemba, Kamis (14/11).
Baca Juga: 9 Warga Binaan Rutan Salemba dapat Remisi Bebas
“Tapi spiritnya adalah bagaimana pelayanan yang jauh lebih baik yang lebih memanusiakan manusia dan lain sbegainya,”lanjutnya.
Selain itu, Willy juga akan mengecek kondisi didalam dan apa faktor yang mungkin berkontribusi terhadap pelarian tahanan tersebut, termasuk standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang berlaku di Rutan Salemba dan juga sumber daya manusia.
“Ya banyak hal (yang dicek), satu faktor kenapa bisa lari. Yang kedua bagaimana kapasitas, abis itu tenaga sumber daya manusia yg ada disini banyak hal yang kemudian kita akan cek,” tutupnya.
Baca Juga: Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Pemindahan 100 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan
Willy menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menarik kesimpulan mengenai insiden tersebut.
“Ya gini kita masuk dulu, dengar dulu, kita lihat dulu.Jadi kita kan tidak bisa ujug-ujug ada kesimpulan, tidak ada. Turun dulu, kita cek dulu kita sama-sama,” katanya.
Sebelumnya,Tujuh orang tahanan dan narapidana (napi) kabur dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Mereka kabur setelah berhasil menjebol terali besi ventilasi.
Dari tujuh orang tahanan kabur ini, salah satunya adalah Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas. Saat ini tim kepolisian bersama Ditjen PAS tengah melakukan pengejaran.
Ketujuhnya adalah tahanan kasus narkoba dan belum divonis. Salah satu yang melarikan diri adalah Murtala bin Ilyas, gembong narkoba yang sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Berikut ini daftar ketujuh tahanan kabur tersebut:
1. Murtala bin Ilyas (43)
2. Meri Janwar bin Zainal Abidin (39)
3. Maulana bin Sulaiman (29)
4. Wahyudin bin Tamrin (47)
5. Annas Alkarim bin Rusli (22)
6. Agus Salim bin Nurdin (27)
7. Jamaludin bin Ibrahim (29).
Peristiwa kaburnya para tahanan ini terjadi pada Selasa, 12 November 2024 dini hari.
Pihak kepolisian ikut turun melakukan pengejaran terhadap para tahanan kabur tersebut.