Tulisan Tangan MAS, Tersangka Pembunuh Ayah-Nenek di Cilandak: Maafin Aku Udah Nyusahin

Daerah

Sabtu, 07 Desember 2024 | 16:02 WIB
Tulisan Tangan MAS, Tersangka Pembunuh Ayah-Nenek di Cilandak: Maafin Aku Udah Nyusahin
Surat yang ditulis tangan MAS, remaja tersangka pembunuh ayah-nenek di CIlandak. [Istimewa]

MAS (14), remaja yang menjadi tersangka pembunuhan ayah kandung dan neneknya serta melukai ibunya, meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya.

rb-1

Permintaan maaf itu tertuang dalam surat tulisan tangan yang diungkap kuasa hukumnya, Amriadi Pasaribu.

Surat tersebut ditulis MAS yang kini berada di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).

Baca Juga: Polisi: Pelaku yang Racuni Orang Tuanya Pernah Mencoba Lakukan Pembunuhan

rb-3

MAS, kata Amriadi, menuliskan surat tersebut yang ditujukan untuk ibunya. Surat tersebut diserahkan saat Amriadi membesuk MAS.

"Saat ini dia (MAS) sehat. Dia juga menuliskan harapannya. Dia tulis di kertas pakai tulisan tangan sendiri," kata Amriadi awak media dikutip Sabtu (7/12/2024).

"(Surat ditujukan untuk) ayah, ibu, nenek dan keluarga," sambungnya.

Baca Juga: Seorang Pria Korban Kebakaran di Pinang Kalijati Dibawa ke Rumah Sakit
TKP kasus remaja bunuh ayah-nenek di Cilandak. [X.com]

Berikut ini isi surat tulisan tangan dari MAS tersebut yang ditujukan untuk keluarganya.

Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya

Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak

Terima kasih semuanya

Saya sekarang sehat-sehat saja

Jakarta, 6 Desember 2024

Ttd

Berkas perkara kasus MAS sendiri telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Kamis (5/12/2024) lalu.

Berkas perkara tersebut akan diteliti oleh jaksa dan bakal dikembalikan ke polisi jika terdapat kekurangan.

Hingga saat ini, motif MAS menghabisi nyawa ayah dan neneknya belum terungkap.

Namun, disebutkan penyidik fokus pada tindak pidana yang dilakukan pelaku.

"Ya kalau motif itu perkaranya, kan kita kan kejahatannya kalau polisi mah. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

Berdasar keterangan saksi petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi usai kejadian.

Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

Kepada polisi saat diperiksa, MAS mengaku mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan terkait pembunuhan itu.

Atas kasus ini, MAS dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP yang merupakan pasal dalam kasus pidana pembunuhan dan penganiayaan.

Terkait penerapan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, polisi belum dapat memastikannya.

"Ya kalau memang dia direncanakan dari kemarin, misalnya, dipikirkan gimana caranya, wah itu (Pasal) 340," kata Nurma.

Tag Pembunuhan Cilandak MAS

Terkini