Tuntaskan Penyidikan Orang Kepercayaan Zumi Zola, 20 Saksi Diperiksa KPK

Hukum

Senin, 10 Januari 2022 | 00:00 WIB
Tuntaskan Penyidikan Orang Kepercayaan Zumi Zola, 20 Saksi Diperiksa KPK

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 20 saksi untuk diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 untuk tersangka Apif Firmansyah (AF).

rb-1

Apif merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Penyidik lembaga anti-rasuah mendalami peran Apif dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 untuk tersangka AF," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: Siti Elina Ngaku dapat Wangsit, Polisi Segera Periksa Kejiwaannya

rb-3

Sebanyak 20 saksi yang diperiksa, yakni Muhammad Rabwal yang merupakan wiraswasta/pemilik travel PT Delapan Benua Nusantara, Nur Apriyanti selaku wiraswasta/Direktur PT Athar Graha Persada), Frend Nandes alias Otong dari pihak swasta/Komisaris PT Angkasa Indah, Hasanuddin dari pihak swasta, Syamsun Yahya dari pihak swasta/Direktur Utama PT Giant Eka Sakti, Irawan Nasution dari pihak swasta/Direktur Utama PT Maha Rupa Abadi.

Selanjutnya, Iskandar Zulqurnain dari pihak swasta/Direktur PT Hendy Mega Pratama, Karyadi dari pihak swasta, Khalis Mustiko dari pihak swasta/advertising CV Empat Pilar Advertising, Rinie Anggraeni Putri selaku wiraswasta, Rosnita selaku PTT pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Propinis Jambi, Rudi Ardiansyah dari pihak swasta/ Direktur CV Bedaro Persada Abadi, Sahat Dolly Tambunan selaku Komisaris Utama PT Media Sorot Jaya Abadi, Subakti selaku Direktur CV Aron Putra Pratama Mandiri.

Kemudian, Sumarto alias Aping selaku Direktur PT Sanubari Megah Perkasa, Suryadi alias Dedi Virgo selaku Direktur PT Sumber Sedayu, Tetap Sinulingga dari pihak swasta, Timbang Manurung selaku PNS/Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, Wahyu Yandi selaku kontraktor/Komisaris PT Jangga Persada, dan Widodo selaku Direktur PT Wahyu Perdana Persada.

Baca Juga: Polri Dalami Dugaan Kebocoran Info Putusan MK soal Sistem Pemilu

Tag Hukum KPK Apif Firmansyah Suap pengesahan RAPBD Zumi Zola

Terkini