Umi Pipik Tetap Polisikan 2 Akun Medsos Meski Telah Minta Maaf, Ini Alasannya
Lifestyle
.png)
Pendakwah Umi Pipik menegaskan keputusan melaporkan dua akun media sosial ke Polda Metro Jaya untuk memberikan efek jera kepada pelaku perundungan di media sosial.
Meskipun sejauh ini, salah satu akun media sosial telah meminta maaf sekaligus memberikan klarifikasi secara pribadi kepada Umi Pipik.
"Jadi ini lebih kepada memberikan pelajaran efek jera untuk siapapun, institusi apapun atau siapapun bukan publik figur kalau ketika mendapat bullyan pasti tidak akan mengenakan," kata Umi Pipik usai di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (22/5/2025) malam.
Baca Juga: Hari ini, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Datangi Polda Metro
Terlalu Sering Memaafkan
Perempuan yang memiliki nama lengkap Pipik Dian Irawati itu juga mengaku kalau terlalu sering memaafkan orang yang seringkali menghina dirinya lewat medsos.
Baca Juga: Ternyata, Pesepeda Tergeletak Akibat Tabrak Lubang di Jalan Semanggi
Padahal tindakan bullying dapat menjadi preseden buruk bagi siapapun. Termasuk publik figur maupun masyarakat umum.
"Kalau akhirnya semua begitu mencuit, membully, terus hanya bertemu, minta maaf, nanti besok-besok akan gitu lagi. Jadi biarkan ini proses hukumnya berjalan dulu. Gimana ending-nya, ya kita serahkan ke kepolisian," ucap Umi Pipik.
Umi Pipik ingin memberi efek jera terhadap netizen yang telah mem-bully dirinya. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Jalan Terbaik
Senada, Abidzar Al-Ghifari yang ikut mendampingi sang ibu, menyatakan proses hukum adalah jalan terbaik.
Karena kejadian serupa telah berulang kali menimpa keluarganya.
"Terakhir udah sempat saya lakukan itu, tapi belum ada efek jera sama sekali. Jadi sepertinya proses hukum jalan terbaik," ucap Abidzar.
Abidzar Al-Ghifari dan sang ibu, Umi Pipik. [Instagram]Kawal Laporan
Bintang film A Business Proposal itu menegaskan bahwa ia sebagai anak siap mengawal laporan tersebut hingga ketahap penetapan tersangka nanti.
"Saya akan kawal dari awal sampai akhir, sampai nanti hasil akhir dari polisi nanti gimana tetap akan saya kawal," tutur Abidzar.
Laporan Umi Pipik teregister nomor LP/B/3437/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan kini sedang dalam proses penyelidikan. (Reporter: Selvianus Kopong Basar)