Usai Debat dan Kampanye, Apa Tahapan Pemilu Selanjutnya?

FTNews – Kampanye merupakan salah satu tahapan Pemilu yang menandakan makin dekatnya hari pemungutan suara. Untuk pilpres, para capres dan cawapres telah melangsungkan kampanye sejak 28 November 2023. Dan berakhir 10 Februari 2024 mendatang.

“Masa kampanye untuk pasangan calon presiden-calon wakil presiden akan mulai pada tanggal 28 November 2023. Dan  akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari tahun 2024,” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Selasa (13/11/2023) lalu.

Selanjutnya, sepanjang masa kampanye juga berlangsung debat capres-cawapres sebanyak lima kali.

Dalam hal ini, tiga kali debat untuk calon presiden dan dua kali debat, khusus untuk para cawapres.

Hingga saat ini, tersisa satu kali debat pilpres 2024 yang akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan. Minggu (4/2).

Setelah debat dan kampanye, lalu apa tahapan pemilu selanjutnya, ya?

Tahapan Pemilu

Melansir laman resmi KPU, berikut tahapan Pemilu 2024 setelah penetapan nomor urut capres-cawapres:

1. Masa kampanye Pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)

2. Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)

3. Pemungutan suara (14 Februari 2024)

4. Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)

5. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)

6. Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)

Tahapan dan Jadwal Pilpres Jika Dua Putaran:

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (22 Maret 2024-25 April 2024)

2. Masa kampanye pemilu (2 Juni 2024-22 Juni 2024)

3. Masa tenang (23 Juni 2024-25 Juni 2024)

4. Pemungutan suara (26 Juni 2024)

BACA JUGA:   Rekapitulasi Nasional Terkini: Prabowo-Gibran Menang di 30 Provinsi

5. Penghitungan suara (26 Juni 2024-27 Juni 2024)

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (27 Juni 2024-20 Juli 2024)

Artikel Terkait