Nasional

Dipelototi Titiek Soeharto, Menteri Nusron Cabut SHGB dan SHM di Area Pagar Laut Tangerang

22 Januari 2025 | 18:05 WIB
Dipelototi Titiek Soeharto, Menteri Nusron Cabut SHGB dan SHM di Area Pagar Laut Tangerang
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. [Instagram]

Usai mendapatkan sorotan banyak pihak termasuk dari anggota DPR RI Titiek Soeharto, terkait temuan sertipikat di area pagar laut Tangerang.

rb-1

Kini, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengambil sikap dengan mencabut Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM) di areal pagar laut Tangerang.

Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan sejumlah sertipikat yang berada di luar garis pantai. Terhadap sertipikat tersebut, Kementerian ATR/BPN akan melakukan tinjauan ulang untuk pencabutan.

Baca Juga: Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN Terjadi di Tengah Kasus Pagar Laut, Ada Unsur Kesengajaan?

rb-3

"Secara faktual pada kondisi saat ini terdapat sertipikat yang berada di bawah laut. Setelah kami teliti dan cocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, serta dokumen lainnya, ditemukan bahwa beberapa sertipikat berada di luar garis pantai," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dilansir dari laman resminya, Selasa (22/1/2025).

Ia mengungkapkan terdapat 280 sertipikat ditemukan di kawasan pagar laut yang berada di Desa Kohod. Sertipikat tersebut terdiri dari 263 SHGB dan 17 SHM.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pencabutan sertipikat hak atas tanah dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tanpa perintah pengadilan jika terjadi cacat administrasi dan belum mencapai usia lima tahun sejak diterbitkan.

Baca Juga: Beredar Video Titiek Soeharto Desak Pemerintah Ungkap Pagar Laut, Netizen: Ibu Negara Turun Gunung Bakal Seru Nih!
Penampakan pagar laut Tangerang. [Instagram]

"Karena sebagian besar sertipikat ini terbit pada tahun 2022–2023, maka syarat cukup untuk pembatalan terpenuhi," ungkapnya.

Nusron juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi Bhumi ATR/BPN. Aplikasi tersebut, menurutnya selain bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pertanahan dan tata ruang, juga dapat menjadi ruang transparansi kepada publik untuk mengawasi kinerja Kementerian ATR/BPN.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengapresiasi kinerja seluruh pihak terkait dalam menangani polemik yang terjadi di perairan utara Pulau Jawa.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, juga menyampaikan harapan agar polemik ini dapat segera diselesaikan.

Anggota DPR RI Titiek Soeharto. [Instagram]

Pada kegiatan ini, seluruh pimpinan yang hadir menggunakan kendaraan LVT untuk meninjau secara langsung proses pencabutan pagar bambu yang tertancap di perairan Tanjung Pasir. Proses ini dilakukan oleh pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Bakamla, dan nelayan setempat.

Video Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati atau Titiek Soeharto mendesak pemerintah segera mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut 30,16 km di Tangerang beredar di medsos.

"Komisi IV mendesak pemerintah segera mengetahui dan mengumumkan, itu sebenarnya pagarnya punya siapa. Siapa yang bikin, siapa yang suruh, siapa yang membiayai," kata Titiek.

Titiek bahkan yakin pihak yang membangunnya bukan orang sembarangan. Apalagi berdasarkan penghitungan, biaya pembangunan pagar tersebut menelan Rp12 miliar lebih.

Tag Titiek Soeharto Nusron Wahid Pagar Laut Tangerang pagar laut