Usai Membunuh, Ibu di Bekasi Sempat Ngaku ke Saksi Anaknya Hilang

FTNews – Polisi mengungkap pengakuan tersangka SNF (26) usai membunuh anaknya berinisial AAMS (5) di sebuah perumahan kawasan Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Kamis (7/3).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menyebutkan bahwa tersangka mengaku anaknya hilang saat saksi tanya.

“Saksi berinisal NA yang pertama kali datang ke TKP, mengetuk pintu, dan dibuka pintu oleh diduga pelaku terus menanyakan ‘si anak di mana’, kata pelaku ‘sudah hilang’,” kata Firdaus, kepada wartawan, pada Jumat (8/3).

Kemudian saat dilakukan pengecekan ke dalam rumah tersangka, ditemukan anak AAMS tengah tergeletak dengan berlumuran darah di kasur.

“Nah setelah dibujuk rayu masuklah saksi NA. Ternyata memang anak tersebut sudah tergeletak di atas tempat tidur dalam kondisi berlumuran darah,” ungkap Firdaus.

Selanjutnya saksi langsung memberitahukan ke sekuriti dan diteruskan Polsek hingga Polres Metro Bekasi Kota.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang kekerasan terhadap anak dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ilustrasi seseorang yang mengalami halusinasi. Foto: Istimewa

Gangguan Halusinasi

Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru di balik insiden tewasnya seorang anak berinisial AAMS (5) yang ibu kandungnya berinsial SNF (26) bunuh.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa tersangka terdeteksi memiliki gangguan halusinasi.

“Dari hasil pemeriksaan psikologinya juga disampaikan yaitu memang ada gangguan halusinasi terhadap pelaku,” kata Firdaus, kepada wartawan, pada Jumat (8/3).

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif. Namun hingga saat ini belum dapat diungkap akibat tersangka memberikan keterangan yang berubah-ubah.

“Keterangan pelaku masih berubah-ubah sehingga menyulitkan kami untuk mengetahui motif dari pelaku melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia atau pembunuhan,” ucap Firdaus.

BACA JUGA:   Sandiaga Uno Tinggalkan Gerindra, Begini Respon PPP

Sementara itu Firdaus menyebutkan bahwa tim psikologi merekomendasikan agar pelaku menjalani pemeriksaan psikiatrik untuk mengetahui ada atau tidaknya gangguan jiwa yang  tersangka derita.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

Silaturahmi ke Rumah Nachrowi Ramli, Ridwan Kamil Disuguhi Tape Uli

FTNews - Pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono disuguhi...

Tiru Anies Baswedan, Ini 4 Cara Ridwan Kamil Menarik Hati Warga Jakarta 

FTNews - Ketiga pasangan calon gubernur Jakarta hampir pasti...