Usai Nyoblos, Kapan Pengumuman Hasil Pemilu Oleh KPU?
Nasional

FTNews - Pemungutan suara Pemilu 2024 baru saja berlangsung pada Rabu, (14/2). Masyarakat Indonesia yang punya hak pilih telah menuju TPS terdekat untuk menggunakan suaranya. Tahapan selanjutnya adalah penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menentukan pemenang pemilu.
Lalu kapan hasil pengumuman Pemilu 2024, ya?
Menurut Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil pengumuman dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat
"Undang-Undang Pemilu memerintahkan kepada KPU paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara harus sudah menetapkan hasil perolehan suara pemilu," ujar Komisioner KPU Idham Holik, Rabu (14/2).
Jika terhitung sejak 14 Februari, maka 35 hari setelahnya adalah 20 Maret 2024.
Kata Idham, penghitungan perolehan hasil Pemilu 2024 berlangsung melalui proses rekapitulasi secara berjenjang sebagaimana yang pernah berlaku pada Pemilu serentak 2019 yang lalu.
Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk menunggu hasil resmi rekapitulasi Pemilu.
"Semua pihak harus mematuhi Undang-undang pemilu. Dan ndang-undang pemilu memerintahkan kepada KPU melakukan rekapitulasi secara berjenjang pasca penghitungan suara di TPS," ujarnya.
Sementara itu, ia melanjutkan bahwa quick count memang menggunakan metodologi ilmiah dalam hal ini menggunakan metodologi statistik.
Akan tetapi, Undang-Undang Pemilu memerintahkan KPU melakukan rekapitulasi secara berjenjang mulai dari PPK.
Real Count
Hasil real count atau hitung cepat KPU saat ini masih berlangsung. Pantaun FTNews pada Kamis, (15/2), pukul 16.00 WIB, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran masih unggul.
Mereka memperoleh 56,95 persen suara. Kemudian paslon nomor urut 1 Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar berada di posisi ke-2 dengan 24, 96. Unggul tipis dari Ganjar Pranowo di posisi ke-3 dengan 18,8 persen.
Total suara yang masuk dalam real count KPU adalah 43,70 persen.
Hasil sementara real count KPU itu tidak jauh berbeda dengan hasil quick count yang dirilis sejumlah lembaga.
Misalnya quick count Litbang Kompas, hingga Kamis (15/2/2024) pukul 12.58 WIB dengan total data yang masuk mencapai 93,9 persen, Prabowo-Gibran memperoleh 58,6 persen suara.
Lalu untuk pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan 25,26 persen suara dan pasangan Ganjar-Mahfud memiliki 16,15 persen suara.