FTNews – Polisi masih menyelidiki kasus ayah berinisial SN, oknum pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Timur yang diduga mencabuli anak kandungnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams mengatakan pihaknya telah memeriksa pelapor dan nenek korban.
“Yang sudah dilakukan tim penyelidik, melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap nenek korban,†kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Kamis (21/3).
Lebih lanjut ia mengatakan saat ini juga telah berkordinasi dengan sejumlah stakeholder perlindungan anak dan perempuan untuk mengusut dugaan tindak pidana yang terjadi.
“Kemudian penyelidik sudah berkomunikasi dnegan KPAI. Kemudian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi DKI. Sudah berkoordinasi dengan Komnas Anak,†ujar Ade Ary.
Selanjutnya untuk memperkuat adanya dugaan tindak pidana yang terjadi, korban akan menjalani visum.Â
“Penyidik juga sudah meminta atau melakukan visum. Terkait proses penyelidikan ini hasilnya sudah ada di tangan penyidik. Mohon maaf tidak bisa disampaikan,†beber Ade Ary.
Viral di Media Sosial
Sebagai informasi, kasus ini viral di media sosial. Ada dugaan ayah kandung berinisial SN oknum pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Timur mencabuli anak kandungnya yang berumur lima tahun.
Peristiwa ini akun @pathetixbastard unggah di media sosial X, pada Selasa (19/3) dengan keterangan pelecehan anak di bawah umur.
“GUYS TOLONG BANTU VIRALIN KASUS PELECEHAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH AYAH KANDUNGNYA,†tulis keterangan dalam akun.
Kemudian dalam unggahan tersebut terdapat sebuah gambar yang berasal dari tangkapan layar Instagram ibu korban. Menceritakan bahwa kasus pencabulan tersebut mantan suaminya lakukan dan bekerja di Damkar Jakarta Timur.
Sementara itu dijelaskan dalam unggahan bahwa kasus terungkap saat anak korban mengeluh sakit di bagian alat vitalnya usai menginap di rumah ayahnya.