UU KUHP Baru Dinilai Lebih Sesuai dengan Budaya Hukum Indonesia

Forumterkininews.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus menyampaikan bahwa UU KUHP yang baru saja disahkan, lebih sesuai dengan budaya dan hukum di Indonesia dibandingkan KUHP  sebelumnya yang merupakan turunan dari kolonial Belanda.

“Kita punya undang-undang yang baru berdasarkan kondisi keindonesiaan, karena undang-undang yang kita anut selama ini adalah undang-undang yang masih menganut undang-undang yang disampaikan oleh Hindia-Belanda,” kata Lodewijk usai Rapat Paripurna pengesahan KUHP di DPR, Selasa (6/12).

Dikatakan Lodewijk, KUHP baru juga telah melewati  perjalanan panjang selama puluhan tahun sehingga dalam penyusunannya benar-benar telah disesuaikan sematang mungkin.

“Perjalanannya sudah panjang. Bayangkan 59 tahun kita berbudaya dan tertunda tertunda, tertunda. Atau mungkin sudah tujuh presiden yang melewati ini, kemudian 13 Menteri Hukum dan HAM yang menangani,” sambungnya.

Sehingga ia menyayangkan jika KUHP tersebut dianggap kurang sosialisasi karena prosesnya bahkan sudah berjalan demikian panjang.

Tak hanya itu, Lodewijk juga mengucapkan rasa terima kasihnya pada semua stakeholder yang terlibat dalam upaya mewujudkan UU KUHP ini.

“Tentunya kita mengucapkan terima kasih atas upaya-upaya yang telah dilakukan. Semoga ini menjadi tonggak sejarah baru bagi penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Artikel Terkait