VIDEO Detik-Detik Nikita Mirzani Ngamuk Usai Sidang Kasus Pemerasan

Lifestyle

Selasa, 24 Juni 2025 | 20:20 WIB
VIDEO Detik-Detik Nikita Mirzani Ngamuk Usai Sidang Kasus Pemerasan
Artis sekaligus terdakwa Nikita Mirzani usai jalani sidang dugaan pemerasan di PN Jaksel, Selasa (24/6/2025). [Foto: FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]

Artis Nikita Mirzani menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan terhadap bos skincare dokter Reza Gladys, Selasa (24/6/2025).

rb-1

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini digelar di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Nomor 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah lebih dari 1 jam, sidang Nikita Mirzani pun berakhir. Tensi suasana sedikit menegang seusai persidangan.

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim

rb-3

Hal ini setelah Nikita Mirzani 'ngamuk' dan berteriak-teriak saat digiring petugas ke ruang tahanan sementara.

Ibunda Laura Meizani alias Lolly itu emosi karena merasa haknya untuk berbicara kepada media dibatasi.

"Nggak bakal kabur kok. Santai aja. Tangan udah diborgol, santai aja. Nggak perlu takut gua mau ngomong apa. Udah kayak apa aja," tutur Niki, sapaan akrabnya, dengan nada tinggi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis

"Semua punya hak boleh ngomong lho. Jangan didorong-dorong. Emang pembunuhan apa. Santai aja lho," sambungnya.

Singgung Nama Hasto

Dalam momen itu, Nikita Mirzani juga menyinggung kasus nama Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang turut sedang menghadapi proses hukum.

"Stop, stop, stop, saya mau ngomong! Semua orang boleh ngomong. Pak Hasto aja dibolehkan ngomong sama wartawan. Kalian kalau nggak ada apa-apa nggak usah takut, santai. Dari kemarin gue diem lho, tiga bulan," ujar Nikita Mirzani kepada petugas Kejaksaan.

Dakwaan JPU

Nikita Mirzani memeluk asistennya, Mail, yang juga jadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dokter Reza Gladys di PN Jaksel, Selasa (24/6/2025). [Foto: FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Nikita Mirzani memeluk asistennya, Mail, yang juga jadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dokter Reza Gladys di PN Jaksel, Selasa (24/6/2025). [Foto: FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Kasus ini bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys.

Selain itu, diduga melakukan pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah.

Dalam dakwaannya, JPU menyebut Nikita Mirzani diduga memeras bos skincare dokter Reza Gladys membayar Rp 4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijualkan.

Kemudian, dikatakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).

Akibat hal itu korban akhirnya melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sidang lanjutan Nikita Mirzani akan digelar pada Selasa, 1 Juli 2025, dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa.

Tag Nikita Mirzani Sidang Nikita Mirzani Kasus Pemerasan Nikita Mirzani Nikita Mirzani Ngamuk

Terkini