Forumterkininews.id, Makassar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) merilis temuan terbaru bidang pertanahan di Provinsi Sulawesi Selatan. Dari data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ada sekitar 1,316 juta hektare lahan yang tidak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Artinya ada 25 persen dari seluruh luas Sulawesi Selatan yang bermasalah.
“Saya berharap ada penyelesaian beberapa permasalahan ini, karena kalau tidak diselesaikan, ruang gerak pembangunan akan terbatas. Sangat disayangkan karena potensi begitu besar, masalahnya sudah diketahui dan rasanya sudah mulai bisa dibenahi dari situ,” ucap Wamen ATR Surya Tjandra.
Terkait penyelesaian permasalahan tata batas kawasan hutan dan non hutan, ia mengatakan akan memanfaatkan momentum kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu juga dengan Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki pilot project penataan batas kawasan hutan.
“Menurut Deputi Pencegahan KPK terdapat dua syarat dalam penetapan kawasan hutan. Pertama tidak ada hak di dalamnya. Kedua disepakati masyarakat. Di sini negosiasi harus dilakukan, tidak bisa pakai pendekatan normatif,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap ke depannya tolak ukur keberhasilan suatu program tidak hanya dilihat pada keluarannya saja. Tetapi lebih berorientasi kepada dampak dari program tersebut yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap Pak Kanwil bisa lebih tegas mengaitkan antara kerja Kementerian ATR/BPN dengan peningkatan pendapatan masyarakat. Jadi orientasi pada dampak, tidak hanya keluaran berapa sertipikat. Tapi orang yang dapat sertipikat berapa yang kesejahteraannya meningkat,†pungkasnya
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Priono dalam laporannya mengatakan Rapat Koordinasi GTRA ini merupakan salah satu tahapan awal dalam pelaksanaan Reforma Agraria.
‘Tahun anggaran 2022 kegiatan GTRA dilakukan pada tingkat provinsi dan 5 kabupaten/kota. Yaitu Kabupaten Toraja Utara, Pinrang, Soppeng, Wajo, dan Luwu Timur,” pungkasnya