Yusril Ihza: Tak Ada Sejarahnya Pilpres Diulang
FTNews - Ketua Tim Hukum TKN Prabowo- Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa tak ada dalam sejarahnya pemilihan presiden (pilpres) diulang.
Pernyataan Yusril itu sekaligus merespons gugatan tim hukum paslon 01 dan 03 yang meminta agar adanya pilpres ulang usai paslon jagoan mereka kalah telak.
“Dalam sejarah pemilu kita maupun peraturan perundang-undangan kita, belum pernah ada dan tidak ada aturannya bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden di ulang secara menyeluruh," kata Yusril selepas sidang gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3).
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu
Lagi pula, lanjut Yusril, sampai sekarang, belum pernah MK memutuskan pemilu ulang secara keseluruhan.
Apalagi bukti yang penggugat sampaikan tidak kuat.
Yusril juga menilai, isi permohonan yang tim hukum Ganjar-Mahfud ajukan, kebanyakan berupa opini, sama seperti gugatan kubu Anies-Muhaimin.
Baca Juga: Di WWF ke-10, Indonesia Siap Gaungkan Penyelamatan Air Bersih
Ia pun menegaskan, bahwa tim hukum Prabowo-Gibran telah siap menyampaikan tanggapan atas isi permohonan yang pihak Ganjar-Mahfud ajukan tersebut.
"Jadi itu akan kami bantah dalam keterangan yang akan kami sampaikan besok (hari ini),â€tegasnya.
“Kami mengatakan bahwa narasi yang mereka kemukakan tentu akan kami jawab. Tapi juga akan di counter oleh ahli yang hadir di persidangan berikutnya,"pungkas Yusril.