Zeda Salim Tanggapi Kasus Baru Ammar Zoni: Jatuh ke Lubang yang Sama
Zeda menyebut Ammar sempat bercerita tentang berbagai rencana dan mimpi untuk masa depannya. Ia berharap semua itu masih bisa terwujud.
Namun kenyataannya, Ammar yang semula dijadwalkan bebas bersyarat tahun depan kini terancam lebih lama mendekam di balik jeruji besi akibat kasus baru tersebut.
"Saya inginnya dia keluar dari penjara, harusnya kan Desember atau Januari. Saya berharap dia bisa membuka lembaran baru, syukur-syukur dapat jodoh yang lebih baik. Tapi ternyata takdir berkata lain. Saya syok dan kecewa berat," kata Zeda.
Berkas Ammar Zoni Dinyatakan Lengkap
Ammar Zoni saat ditangkap polisi. (Tangkapan layar viideo TikTok)
Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, mengonfirmasi bahwa berkas perkara Ammar dan lima tersangka lain telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke jaksa penuntut umum pada Rabu (8/10/2025).
"Benar, ada enam tersangka termasuk MAA alias AZ (Ammar Zoni). Dugaan tindak pidananya terkait peredaran narkotika dari dalam rutan," ujar Fatah, Kamis (9/10/2025).
Selain Ammar, lima tersangka lainnya berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Berdasarkan penyidikan Polsek Cempaka Putih, Ammar diduga menerima narkoba dari seseorang di luar rutan bernama Andre yang kini buron (DPO), melalui perantara bernama Asep yang juga telah ditangkap.
Ammar Zoni dan para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.